Polda Metro Jaya Tangani Perkara Narkoba Komika Coki Pardede

Nusantaratv.com - 09 September 2021

Coki Pardede. (Net)
Coki Pardede. (Net)

Penulis: Alamsyah | Editor: Alamsyah

Nusantaratv.com - Usai Polres Metro Tangerang Kota menghentikan proses hukum terhadap Coki Pardede lantaran dianggap sebagai korban yang harus direhabilitasi, kasus barang haram yang menjerat Coki tersebut  akhirnya dilimpahkan perkaranya ke Polda Metro Jaya.

Hal itu diungkapkan Milano Lubis selaku kuasa hukum Coki Pardede. 

"Kasusnya sekarang sudah ditangani Polda Metro Jaya," kata Milano, mengutip Okezone.

Dengan begitu, sang komika menjalani pemeriksaan ulang di Polda Metro Jaya. Setelahnya, dia akan dikembalikan ke tempat rehabilitasi yang telah ditentukan oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

"Kemarin itu, Polres Metro Tangerang Kota sempat bawa dia ke sana (tempat rehabilitasi). Sebagai pemakai, dia butuh pengobatan. Jadi sementara, dia di sana," ujar Milano. 

Terkait proses selanjutnya pasca kasus narkoba Coki dilimpahkan ke Polda, sang kuasa hukum mengaku belum tahu proses berikutnya.

"Belum tahu arahnya karena baru dilimpahkan juga kan."

Komika Coki Pardede ditangkap atas penyalahgunaan narkotika di kawasan Cisauk, Tangerang Selatan, pada 1 September 2021. Dia terbukti menggunakan sabu dengan hasil tes urine positif mengonsumsi narkoba jenis  amfetamin. 
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])