Jakarta, Nusantaratv.com-Terhitung mulai hari ini, Jumat 17 Desember 2021, TransJakarta memperpanjang layanan operasionalnya mulai pukul 05.00 hingga pukul 24.00 WIB.
"Jam operasional Transjakarta diperpanjang hingga pukul 24.00 WIB dari sebelumnya 05.00 WIB-22.30 WIB," kata Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transjakarta Angelina Betris, Jumat (17/12/2021).
Dijelaskan, perpanjangan jam operasional ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 di DKI Jakarta.
Angelina menambahkan kebijakan perpanjangan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Nomor 521 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Pengaturan Kapasitas Angkut dan Waktu Operasional Sarana Transportasi Pada Masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1 Corona Virus Disease 2019.
Baca juga: 18 Ruas Jalan di Jakarta Akan Berbayar
Lebih lanjut dijelaskan, sejalan dengan kebijakan perpanjangan layanan operasional ini, TransJakarta juga akan memfasilitasi seluruh masyarakat dengan Angkutan Malam Hari (AMARI) Bus Transjakarta dengan kapasitas angkutan 100 persen. AMARI akan beroperasi di seluruh rute Layanan BRT Transjakarta (Koridor 1 - Koridor 13).
TransJakarta tetap akan memberlakukan protokol kesehatan ketat bagi para pengguna jasa layanan bus tersebut.
Di samping itu, TransJakarta juga mengimbau masyarakat agar dapat mengakses media sosial TransJakarta di Twitter : @PT_Transjakarta dan Instagram @pt_transjakarta untuk mendapatkan informasi terbaru tentang TransJakarta.