Nusantaratv.com - Penyampaian pendapat di depan Gedung DPR/MPR RI oleh ribuan massa Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) berjalan kondusif.
"Hasil pantauan kami sekitar 10 sampai 20 ribu massa yang hadir dan Alhamdulillah berjalan dengan tertib dan kondusif," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komaruddin saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut Komaruddin, massa membubarkan diri, setelah perwakilan dari PPDI sebanyak 50 orang diterima di dalam Gedung DPR/MPR RI oleh Komisi II.
"Beberapa massa membubarkan diri setelah perwakilannya diterima anggota dewan, " ucap Komaruddin.
Menurut informasi yang dihimpun, ada beberapa poin tuntutan PPDI yakni,
Poin pertama memastikan pemberhentian jabatan perangkat desa dilakukan sebagaimana aturan yang berlaku dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Poin kedua, para perangkat desa meminta agar status jabatan mereka disamakan seperti pegawai negeri sipil (PNS).
Poin ketiga ialah PPDI meminta adanya penghasilan tetap bagi perangkat desa yang berasal dari dana perimbangan.(Ant)