Penurunan Level PPKM Ditentukan Capaian Vaksinasi Covid-19

Nusantaratv.com - 13 September 2021

Luhut pandjaitan/ist
Luhut pandjaitan/ist

Penulis: Ramses Manurung | Editor: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Selain perbaikan penanganan covid-19, pemerintah kini juga memasukan capaian vaksinasi sebagai dasar penilaian penurunan level PPKM 1-4 suatu wilayah. Pasalnya, masih banyak stok dosis vaksin di daerah yang belum disuntikkan.

"Data Kemenkes menyebut ada 41 juta dosis vaksinasi yang saat ini ada pada stok provinsi dan kabupaten/kota yang belum disuntikkan," kata Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Pandjaitan menguti detik, Senin (13/9/2021).

"Hal ini sangat disayangkan mengingat animo masyarakat yang tinggi untuk vaksinasi," imbuhnya.

Berkaca dari situasi ini, pemerintah akhirnya memasukkan capaian vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM.

"Oleh karena itu, sebagai proses transisi hidup bersama covid-19, telah diputuskan untuk memasukkan cakupan indikator vaksinasi dalam evaluasi penurunan PPKM dari level 3 ke level 2, dan level 2 ke level 1 di Jawa-Bali," tutur Luhut.

Baca juga: PPKM di Pulau Jawa-Bali Diperpanjang Hingga 20 September 2021

Berikut ini kriteria capaian vaksinasi dalam evaluasi penurunan level PPKM:

- Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 50% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 40%, sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 3 ke level 2.

- Cakupan vaksinasi dosis 1 harus mencapai 70% dan cakupan vaksinasi lansia harus mencapai 60% sebagai syarat tambahan untuk bisa turun dari level 2 ke level 1.

- Untuk kota-kota yang saat ini berada pada level 2, akan diberikan waktu selama 2 minggu untuk dapat mengejar target pada poin a di atas. Jika tidak bisa dicapai maka akan dinaikkan statusnya ke level 3.


 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])