Peningkatan Edukasi Masyarakat Penting untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno saat mengikuti pertemuan BAKN DPR RI dengan Bea Cukai Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023). Foto: Bianca/nr
Wakil Ketua BAKN DPR RI Hendrawan Supratikno saat mengikuti pertemuan BAKN DPR RI dengan Bea Cukai Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023). Foto: Bianca/nr

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR RI Hendrawan Supratikno menegaskan pentingnya peningkatan edukasi dan sosialisasi ke masyarakat untuk tekan peredaran rokok ilegal. Sebab, berdasarkan informasi yang diterimanya, penindakan yang telah dilakukan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai, Jawa Barat, hingga tahun 2022 sudah berhasil menekan peredaran rokok ilegal hingga angka 5,5 persen. Meskipun demikian, capaian peredaran rokok ilegal tersebut masih jauh dari target seminimal mungkin, yaitu di angka tiga persen.

"Tadi disampaikan oleh Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, banyak sekali penindakan yang dilakukan untuk mengurangi peredaran rokok ilegal. Meskipun secara persentase target 3 persen belum dicapai, karena realisasi akhir tahun 2022 masih sekitar 5,5 persen. Mudah-mudahan dengan peningkatan edukasi, peningkatan sosialisasi di perusahaan, juga pendidikan konsumen nanti angka ini bisa ditekan," ujarnya dalam pertemuan BAKN DPR RI dengan Bea Cukai Jawa Barat, di Bandung, Jawa Barat, Selasa (24/01/2023).

Lebih lanjut, ia menyoroti adanya tren peralihan konsumsi rokok ilegal di Jawa Barat, dari yang awalnya banyak ditemukan di pedesaan kini beralih ke daerah perkotaan. Menurut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu, peralihan tren ini merupakan fenomena yang terjadi ketika daya beli di masyarakat mulai menurun. Sebab, rokok legal dengan pita cukai dinilai terlalu mahal. Sehingga masyarakat lebih memilih rokok ilegal tanpa pita cukai.

"Salah satu faktornya adalah karena penurunan daya beli. Kalau daya beli di pedesaan berkurang, kemudian sekarang urban, daerah-daerah pinggiran juga berkurang, jadi ikut mengarah ke kota. Fenomena bahwa kalau daya beli menurun, (istilahnya) tidak ada rotan akar pun jadi kan. Prinsipnya seperti itu, itu sebabnya kalau beli rokok yang pakai cukai terlalu mahal, ya sudah tanpa cukai (ilegal)," jelas Legislator Dapil Jawa Tengah X tersebut.

Menanggapi itu, Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat Yusmariza menjelaskan, Jawa Barat sebenarnya bukanlah sentra produksi tembakau. Oleh sebab itu, penindakan rokok ilegal lebih kepada jalur distribusi dari Jawa Tengah maupun Jawa Timur dan Sumatera. 

"Jadi kami potong supply-nya kira-kira di situ. Kami sendiri sebenarnya juga daerah pemasaran (rokok ilegal), ini kan dari sisi demand-nya, kami banyak melakukan tindakan, termasuk tadi yang disampaikan terkait dengan sosialisasi, kemudian juga edukasi yang ideal kepada masyarakat," ujarnya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])