Pemprov DKI Jakarta Terapkan PPKM Level 3, Mulai 24 Desember 2021-2 Januari 2022

Nusantaratv.com - 07 Desember 2021

Anies Baswedan/ist
Anies Baswedan/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Kebalikan dengan apa yang dilakukan pemerintah pusat yang membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 3 di seluruh Indonesia. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta justru akan memberlakukan PPKM Level 3 terhitung mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. 

Hal itu dipastikan dengan langkah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menerbitkan 
Keputusan Gubernur (Kepgub) DKI Jakarta Nomor 1430 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3 Covid-19. Isinya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 selama 10 hari menjelang akhir tahun yakni 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Kepgub itu menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022.

"Menetapkan PPKM dalam Level 3 Corona Virus Disease 2019' 2019 selama 10 hari terhitung 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022," bunyi Kepgub tersebut, Selasa (7/12/2021).

Baca juga: Kebijakan PPKM Level 3 Se-Indonesia Saat Nataru Dibatalkan, Ini Aturan Terbaru yang Berlaku

Diketahui, sebelumnya Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyampaikan peningkatan level PPKM itu harus dihadapi dan dijalani untuk menekan penularan Covid-19 saat Natal dan Tahun Baru 2022, mengutip okezonecom.

Berkaca dari kejadian-kejadian sebelumnya, setiap momentum liburan selalu diikuti peningkatan jumlah kasus positif covid-19. Untuk itu, harus dilakukan langkah pencegahan salah satunya dengan membatasi aktivitas masyarakat lebih ketat.

Dengan kenaikan PPKM menjadi level 3, sejumlah penyesuaian dilakukan di antaranya pengetatan jumlah kapasitas di sektor-sektor tertentu misalnya sektor usaha non-esensial dari sebelumnya 50 persen menjadi 25 persen kerja dari kantor (WFO). Kemudian sektor esensial di antaranya keuangan dan perbankan dari sebelumnya maksimal 75 persen nantinya menjadi maksimal 50 persen.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])