Pemkot Jaktim Tunggu Kebijakan Pemprov Terkait Daftar JKN Anggota KPPS

Nusantaratv.com - 19/09/2023 14:49

Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah berinteraksi dengan warga di Puskesmas Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (19/9). (Mochammad Mardiansyah Al Afghani)
Wakil Wali Kota Jakarta Timur Iin Mutmainah berinteraksi dengan warga di Puskesmas Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, Selasa (19/9). (Mochammad Mardiansyah Al Afghani)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur menyatakan masih menunggu kebijakan Pemprov DKI Jakarta untuk mendaftarkan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KKPS) sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sesuai permintaan BPJS Kesehatan.

“Kalau kebijakannya sudah ada dari pemprov, pasti kita tindaklanjuti”, kata Wakil Wali Kota Jakarta timur Iin Mutmainah, ditemui usai mengunjungi Puskesmas Kecamatan Cakung, Selasa.

Iin menjelaskan, selain Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pemkot juga akan menindaklanjuti semua layanan yang berkaitan dengan BPJS Kesehatan bagi petugas KPPS jika kebijakan tersebut telah memiliki kepastian.

Pemkot Jakarta Timur saat ini masih fokus melakukan verifikasi data, aktivasi, dan menyelesaikan permasalahan tunggakan pembayaran BPJS Kesehatan oleh warga.

Hal itu dilakukan menyusul banyaknya temuan warga yang mampu, namun kepesertaan BPJS Kesehatannya dibayarkan dari dana APBD dan APBN.

Sebelumnya, Kantor staf Presiden menginisiasi program layanan kesehatan bagi petugas penyelenggara pemilihan umum guna mencegah banyaknya korban jiwa pada penyelenggaraan Pemilu 2024.

Kantor staf Presiden mengumpulkan pemangku kepentingan panitia pemilu untuk menyepakati adanya mekanisme baru dalam mencegah terjadinya peristiwa serupa, yakni dengan memanfaatkan layanan skrining kesehatan BPJS bagi petugas pemilu yang jumlahnya mencapai sembilan juta orang lebih, termasuk anggota TNI dan Polri.

Inisiasi Kantor staf Presiden tersebut kemudian ditindaklanjuti BPJS Kesehatan dengan meminta keterlibatan aktif seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah untuk mengambil peran dalam mendaftarkan seluruh anggota sebagai peserta JKN.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

Komentar belum ada.
Otentifikasi

Silahkan login untuk memberi komentar.

Log in

Berita Terkait
Heru Budi Hartono-1695391873
Doni Monardo-1695388773