Pemkot Jaksel Minta Warga Cikoko Tidak BAB Sembarangan

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Pemkot Jaksel memastikan warga Kelurahan Cikoko tidak membuang air besar sembarangan melalui deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF), Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan
Pemkot Jaksel memastikan warga Kelurahan Cikoko tidak membuang air besar sembarangan melalui deklarasi Stop Buang Air Besar Sembarangan (Open Defecation Free/ODF), Jakarta, Rabu (25/1/2023). ANTARA/HO-Kominfotik Jakarta Selatan

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kota Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel) minta kepada warga Kelurahan Cikoko agar tidak lagi melakukan buang air besar sembarangan dengan adanya deklarasi stop buang air sembarangan (open defecation free/ ODF).

"Kelurahan Cikoko diharapkan siap berkomitmen dalam pelaksanaan kegiatan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)  dengan mengajak dan memberdayakan masyarakat," kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Edi Sumantri dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Rabu.

Edi berharap dengan adanya deklarasi tersebut diharapkan masyarakat tergerak untuk hidup sehat serta tidak Buang Air Besar Sembarangan (BABS).

Dia mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Kelurahan Cikoko yang sudah ODF dalam pelaksanaan kegiatan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan.

“Hari ini Kelurahan Cikoko deklarasi ODF dan Alhamdulilah telah diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.

Sementara itu, Lurah Cikoko Fitrianti menyampaikan, upaya mencapai ODF ini sudah dilaksanakan sejak 2018 yang dilakukan verifikasi oleh puskesmas dengan hasil masih ada yang buang air besar sembarangan.

Namun, setelah melalui dua tahap yaitu pertama melalui melalui CSR PAL Jaya melalui STBM Komunal, dan kedua individu bantuan dari SDA, serta CSR PT Zurich, Kelurahan Cikoko berhasil mencapai ODF.

"Per hari ini Kelurahan Cikoko sudah dipastikan tidak ada lagi warga yang buang air besar sembarangan karena sudah dibuatkan septi tank komunal,” tutur Fitrianti.

Diketahui, dalam rangka mencegah penyebaran penyakit berbasis lingkungan, dan memutus rantai penularan penyakit, maka perlu dilaksanakannya program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

STBM didasarkan adanya lima pilar yaitu Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS), Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum Rumah Tangga, Pengelolaan Sampah Rumah Tangga, dan Pengelolaan Limbah Cair Rumah Tangga.

Kelurahan Cikoko sudah melewati tahapan proses STBM, yaitu sosialisasi, pemicuan serta penggalangan komitmen, dan verifikasi. Sehingga telah dinyatakan benar-benar bahwa masyarakat di kelurahan Cikoko sudah tidak ada lagi yang Buang Air Besar Sembarangan ke saluran atau kali.

Deklarasi tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan Deklarasi ODF kepada Kelurahan Cikoko di Hotel Grand Zurich.

Penghargaan Deklarasi ODF dari Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Administrasi Jakarta Selatan Edi Sumantri.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])