Nusantaratv.com - Gugatan terbaru membuka tabir praktik pengumpulan data pengemudi yang dilakukan produsen mobil dan perusahaan asuransi.
Toyota, Progressive Insurance, serta sebuah perusahaan analisis data dituding mengumpulkan dan membagikan data pribadi pengemudi secara detail tanpa persetujuan yang benar-benar disadari oleh pemilik kendaraan.
Seperti dilansir dari Carscoops, Senin (19/1/2026), data yang dimaksud bukan sekadar nama atau alamat.
Gugatan tersebut menyebutkan informasi sensitif seperti lokasi GPS, kebiasaan mengemudi, hingga perilaku di jalan dikumpulkan secara diam-diam, lalu dibagikan kepada pihak asuransi.
Dampaknya, tarif asuransi pengemudi diduga meningkat tanpa penjelasan yang transparan.
Profil Mengemudi Sudah Ada Sebelum Ajukan Asuransi
Penggugat dalam kasus ini adalah Philip Siefke, warga Eagle Lake, Florida, Amerika Serikat (AS). Dia mengaku baru menyadari adanya pelacakan setelah membeli Toyota RAV4 tahun 2021 dan mengajukan asuransi kendaraan.
Yang mengejutkan, Progressive Insurance disebut telah memiliki profil mengemudi lengkap atas namanya, bahkan sebelum proses pengajuan asuransi selesai.
Profil tersebut mencakup catatan kejadian seperti "pengereman mendadak" yang terekam hanya sehari sebelum Siefke mengajukan perlindungan asuransi.
Persetujuan yang Tidak Pernah Benar-Benar Dipahami
Pengacara Siefke, John Yanchunis dari Morgan & Morgan, menilai konsumen tidak pernah benar-benar menyadari praktik ini.
"Masalah utamanya adalah konsumen tidak tahu bahwa ini sedang terjadi," ujar Yanchunis kepada WTSP.
"Mobil juga tidak tahu siapa yang sedang mengemudikannya," lanjutnya.
Siefke juga menyoroti minimnya penjelasan dari Toyota terkait data apa saja yang dikumpulkan dan bagaimana data tersebut digunakan.
Dia memang sempat menekan tombol "Terima" pada Maret 2021 dan Maret 2024, namun mengaku tidak pernah mendapat pemahaman yang jelas bila data mengemudinya akan dibagikan ke pihak ketiga, termasuk perusahaan asuransi.
Karena klausul tersebut, hakim menyatakan Siefke harus menempuh jalur arbitrase dan tidak dapat langsung menggugat Toyota di pengadilan. Meski begitu, upaya hukum tetap dilanjutkan untuk mencari celah pertanggungjawaban hukum.
Bukan Kasus Tunggal, Regulator Ikut Turun Tangan
Kasus Toyota ini bukan yang pertama. General Motors (GM) dan perusahaan data LexisNexis sebelumnya juga menghadapi gugatan serupa. Dalam kasus tersebut, data kendaraan dibagikan ke pihak asuransi dan berujung pada kenaikan premi bagi sejumlah pemilik mobil.
Praktik ini akhirnya menarik perhatian regulator. Komisi Perdagangan Federal (FTC) Amerika Serikat baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada GM, melarang perusahaan dan unit OnStar menjual data lokasi dan perilaku mengemudi selama lima tahun.
FTC menyimpulkan GM telah mengumpulkan dan membagikan data dari jutaan kendaraan tanpa persetujuan yang jelas, menggunakan proses pendaftaran layanan yang dinilai menyesatkan, termasuk melalui fitur Smart Driver.
Masa Depan Mobil Terhubung: Manfaat atau Ancaman?
Teknologi telematika memang memiliki potensi manfaat, mulai dari keselamatan hingga efisiensi berkendara. Namun tanpa aturan ketat, teknologi ini berisiko berubah menjadi alat komersialisasi data pengemudi.
Solusi yang dianggap paling masuk akal adalah regulasi tegas terkait persetujuan, transparansi, dan kontrol data. Pengemudi perlu tahu data apa yang dikumpulkan, kepada siapa data dibagikan, dan memiliki pilihan nyata untuk menolak.
Jika tidak, satu-satunya cara menghindari pelacakan mungkin sesederhana ini: menghindari mobil terhubung, dan mengemudi tanpa kendaraan yang "melapor" setiap kali Anda menginjak rem.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh