Pemerintah Setujui Keputusan Putri Mako Tolak Uang Pernikahan Rp19 Miliar

Nusantaratv.com - 25 September 2021

Putri Mako dan pacarnya Kei Komuro. (Kyodo)
Putri Mako dan pacarnya Kei Komuro. (Kyodo)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Pemerintah akan menyetujui permintaan Putri Mako untuk tidak menerima sejumlah uang yang diberikan kepada anggota perempuan keluarga kekaisaran Jepang saat meninggalkan istana, kata sumber yang dekat dengan masalah tersebut, Sabtu (25/9/2021).

Di tengah kontroversi terkait perselisihan uang atas ibu pacarnya, putri berusia 29 tahun, keponakan Kaisar Naruhito itu, telah menyatakan niatnya untuk menolak pembayaran hingga 150 juta yen atau sekitar Rp19 miliar, kata sumber tersebut, dikutip dari Kyodo, Sabtu (25/9/2021).

Putri Mako dan pacarnya Kei Komuro bersiap untuk mendaftarkan pernikahan mereka bulan depan. Komuro yang berusia 29 tahun, berencana kembali dari Amerika Serikat (AS) pekan depan, menurut sumber, yang akan menjadi pertama kalinya dia berada di Jepang sejak berangkat ke New York pada 2018 untuk belajar di sekolah hukum Universitas Fordham. Dia lulus dari sekolah tahun ini.

Pasangan ini diperkirakan akan memulai hidup baru di AS setelah pernikahan mereka. Secara hukum, anggota keluarga kekaisaran wanita kehilangan status kerajaan mereka setelah menikahi orang biasa.

Jika uang itu tidak diberikan kepada Putri Mako, ini akan menjadi pertama kalinya dalam sejarah Jepang pascaperang pembayaran seperti itu tidak dilakukan.

Pernikahan keduanya telah ditunda selama sekitar tiga tahun menyusul serangkaian laporan tentang perselisihan ibu Komuro dengan mantan tunangannya lebih dari 4 juta yen (Rp516 juta) dalam bentuk dukungan keuangan, termasuk uang yang dihabiskan untuk pendidikan Komuro.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])