Pelaku Pembakaran Gedung Parlemen Afrika Selatan Hadapi 5 Tuduhan Dakwaan

Nusantaratv.com - 05 Januari 2022

Asap mengepul dari Gedung Parlemen Afrika Selatan yang terbakar.
Asap mengepul dari Gedung Parlemen Afrika Selatan yang terbakar.

Penulis: Supriyanto

Nusantaratv.com - Seorang pria yang diduga membakar gedung Parlemen Afrika Selatan berhasil ditangkap oleh petuas keamanan Afrika Selatan. Pria tersebut dihadirkan pada sidang tuntutan terhadap dirinya lengkap dengan bukti bahan peledak yang dipergunakannya untuk membakar gedung Parlemen.

Zandile Christmas Mafe adalah satu-satunya pria yang ditangkap sehubungan dengan kebakaran Gedung Parlemen Afrika Selatan. Namun pria berusia 49 tahun itu membantah semua yang dituduhkan kepadanya. Keterangan dari pengacara mengaku bahwa kliennya adalah korban kesalahan identitas. 

Dalam persidangan, Mafe menghadapi lima dakwaan, termasuk dakwaan pembakaran gedung bersejarah di Cape Town pada hari Minggu (2/1/2022).

Peristiwa kebakaran yang menghanguskan Gedung Majelis Nasional namun tidak memakan korban jiwa itu telah mengejutkan masyarakat Afrika Selatan. Karena itu saat sidang pertama dibuka pada hari Selasa (4/1/2022), ruang sidang dipenuhi oleh para pengunjung yang ingin mengetahui wajah sang pelaku.

Mafe memasuki ruang sidang dengan wajah lesu dengan mengenakan celana pendek dan kemeja berkerut. Ia tampak tidak terawat dan linglung. Mafe yang tinggal di Kotapraja bernama Khayelitsha yang terletak di Tenggara Pusat Kota, sempat melepaskan masker dan berbalik kearah pengunjung untuk memungkinkan para fotografer memotret wajahnya.

Polisi mengatakan bahwa Mafe ditangkap di dalam kompleks Parlemen setelah kebakaran terjadi pada hari Minggu. Adapun lima dakwaan yang disangkakan kepadanya adalah, Pembobolan rumah dengan maksud untuk mencuri laptop, barang pecah belah dan dokumen. Lalu Tuduhan Pembakaran, Kepemilikan alat peledak dan penghancuran infrastruktur penting.

Namun pengacara Mafe yang bernama Luvuyo Godla menyangkal semua tuduhan itu. Pengacara tersebut beranggapan bahwa kliennya dijadikan ‘kambing hitam’ atas peristiwa tersebut.

Sementara ini kasusnya ditunda selama tujuh hari untuk memberi kesempatan kepada pihak Kepolisian untuk melakukan penyelidikan. Dan Mafe pun ditahan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Sumber: Nusantara TV
 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])