Nusantaratv.com-Sekretaris Jenderal Masyarakat Energi Terbarukan (METI), Paul Butarbutar, menyampaikan bahwa percepatan transisi energi di Indonesia, khususnya pengembangan ekosistem kendaraan listrik (EV), masih menghadapi sejumlah persoalan mendasar.
Hal itu disampaikan Paul saat hadir sebagai pembicara dalam forum diskusi Nature 2026 di Nusantara Ballroom NT Tower, Kamis (12/2/2026).
Menurutnya, pemerintah memang telah menyiapkan berbagai fasilitas seperti insentif fiskal bagi pembelian kendaraan listrik serta dukungan bagi manufaktur, namun masalah struktural di lapangan tetap menghambat peningkatan daya saing industri.
“Pertama kan kita harus ada industrinya, harus ada penggunanya juga. Pemerintah sudah memberikan insentif fiskal untuk membeli kendaraan EV. Itu sudah cukup bagus,” ucapnya.
Meski begitu, ia menilai dukungan tersebut belum cukup untuk menjadikan Indonesia kompetitif secara global. Salah satu perhatian utama Paul adalah tingginya emisi dalam proses produksi energi di Indonesia.
Ia menjelaskan bahwa berbagai negara, terutama Amerika Serikat dan Uni Eropa, telah menerapkan kebijakan carbon border and charging mechanism. Aturan ini membuat produk dengan jejak emisi tinggi terkena biaya tambahan ketika masuk ke pasar mereka.
“Kalau kita memproduksi dengan emisi tinggi, maka kita akan kena charges tambahan. Emisi tinggi itu dari mana? Terutama dari pemakaian listrik kita,” jelasnya.
“Kalau produk kita tidak kompetitif, mereka tidak akan beli dari Indonesia. Itu masalah bagi kita. Karena kalau tidak ada market, tidak ada produk, tenaga kerja juga hilang kerja,” imbuhnya.
Di sisi lain, Paul menyoroti hambatan psikologis masyarakat terhadap kendaraan listrik. Ia menyinggung pemberitaan soal insiden teknis dan kekhawatiran publik mengenai potensi kendaraan listrik terbakar atau masalah saat banjir.
Baca juga: NATURE 2026: Menjaga Alam, Menggerakan Ekonomi: Arah Baru Pembangunan Berkelanjutan Indonesia
“Kalau pembacaannya ‘mobil saya terbakar’, itu menjadi masalah teknis dan psikologis yang harus diatasi,” ujarnya.
Ia menilai edukasi publik dan peningkatan keamanan produk menjadi bagian tak terpisahkan dari upaya memperluas adopsi kendaraan listrik.
Tantangan lain yang disoroti Paul adalah ketidakstabilan kebijakan. Ia menyebut adanya peraturan baru yang kadang belum tersosialisasi dengan baik, sehingga menunda implementasi di lapangan. Kepastian regulasi, menurutnya, menjadi faktor penting bagi investor yang ingin menanamkan modal dalam proyek energi bersih maupun industri EV.
Paul juga menyinggung peluang pembiayaan hijau (green financing). Meskipun potensinya besar, realisasi dana yang diterima Indonesia masih jauh dari maksimal.
“Kalau ditanya berapa banyak yang kita dapatkan, potensi itu ada 21,4 bidenya. Tapi yang sudah kita dapatkan itu hanya sekitar 3 biden,” katanya.
Menutup pemaparannya, Paul menegaskan bahwa keberhasilan industri EV Indonesia tidak hanya bergantung pada insentif, tetapi juga kemampuan negara mengurangi emisi listrik, memperkuat standar ESG, dan memastikan ekosistem energi bersih berjalan konsisten.
“Pada saat kita bicara industri, berarti kita harus menarik market kemana kita akan jual produknya,” tandasnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh