NusantaraTv.com- Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan membuat operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan terganggu. Saat ini, terdata ada tujuh penerbangan yang dibatalkan.
Dari tujuh penerbangan di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar mengalami pembatalan, setidaknya ada 1.070 penumpang yang terdampak. Pembatalan tersebut melibatkan tiga maskapai di antaranya Lion Air, Sriwijaya Air,dan juga Wings Air.
Sementara itu, manajemen bandara juga telah berkoordinasi dengan Air Nav Indonesia dan BMKG untuk memperoleh informasi terkini mengenai kondisi cuaca sebagai bahan pemantau dan koordinasi operasional.
General Manager Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Ruly Arta mengatakan sejumlah penerbangan yang terganggu dikarena kondisi cuaca yang tidak memungkinkan.
Baca Juga: ASTA CITA 08: Prabowo Minta Pemadaman Karhutla di Taman Nasional Tanjung Puting Diprioritaskan
“Memang terdapat beberapa penerbangan kami yang cancel. Adapun cancel-nya itu dikarenakan weather yang ada di beberapa destinasi penerbangan kami. Salah satunya adalah, pertama untuk Ujung Pandang-Sorong, Ujung Pandang-Ternate, Ujung Pandang-Mamuju, dan juga Ujung Pandang-Ambon,” kata Ruly.
“Memang dalam kondisi itu informasi yang kami dapat memang kondisi weather yang tidak memungkinkan untuk penerbangan dari Makassar itu bisa beroperasi pada kesempatan tersebut. Adapun dari ketujuh ee penerbangan tersebut terdapat sekitar 1.070 passenger yang mereka mendapatkan dampak atas penerbangan tersebut.”
Untuk meminimalkan kerugian pengguna jasa, otoritas bandara bekerja sama dengan maskapai memberikan kompensasi dan layanan pemulihan penumpang. Upaya mitigasi yang disiapkan antara lain pengembalian dana atau refund bagi penumpang yang membatalkan perjalanan.
Berita tentang kabut asap ganggu operasional penerbangan di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar, Sulawesi Selatan, dapat Anda simak selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh