Nusantaratv.com- NTV Morning edisi Kamis, 22 Oktober 2026 menghadirkan beragam informasi menarik. Antara lain, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni kembali umumkan enam perusahaan baru yang terlibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kini terhitung sudah 32 perusahaan yang diberikan sanksi pembekuan izin administratif disertai paksaan pemulihan ekosistem oleh Kemenhut karena terbukti melakukan pembakaran hutan.
Keterangan itu disampaikan Raja Juli Antoni di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
“Bahwa kami dari Kementerian Kehutanan telah melakukan sanksi administrasi, baik itu pencabutan maupun pembekuan yang disertai oleh paksaan pemulihan ekosistem terhadap 26 PBPH, perizinan berusaha pemanfaatan hutan atau konsesi-konsesi besar,” ucap Raja Juli.
“Sekali lagi nanti di Google ya, sudah ada 26 perusahaan yang kami cabut, kami bekukan, dan pemaksaan pemulihan ekosistem. Pada hari ini, kami umumkan kembali pembekuan disertai paksaan pembelian ekosistem hutan terhadap enam perusahaan. Jadi total perhari ini sudah ada 32 perusahaan yang kena sanksi administratif di sektor kehutanan.”
Baca Juga: Suara Nusantara: Andi Sinulingga sebut Menhut Raja Juli Penyebab Kepuasan Publik Prabowo Turun
Selain dikenai sanksi administratif, Raja Juli menegaskan Kementerian Kehutanan juga membuka kemungkinan penindakan lebih lanjut melalui proses pidana terhadap perusahaan yang terlibat.
“Sementara itu, kami juga tidak menutup kemungkinan bahwa perusahaan-perusahaan ini juga akan berproses secara pidana apabila memang ada indikasi ke arah sana,” tegas Raja Juli.
Selain berita tentang Menhut Raja Juli yang memberikan sanksi adminitrasi terhadap 6 perusahaan. Redaksi Nusantara TV juga menyajikan beragam informasi menarik lainnya, di antaranya:
1. Usai Viral Aksi Arogan Ajudan Gubernur Kaltim, Kini Langsung Minta Maaf
2. Kasus Blackout Batam Rugikan Rp57,3 M, 4 Pegawai PLN & 1 Kontraktor Jadi Tersangka
3. BMKG Prediksi Puncak Hujan Desember, Bencana Banjir & Longsor Mengintai
4. Heboh! Ribuan Mahasiswa Demo di Kantor Gubernur Kaltim, Desak Status Bencana Nasional
5. Asap Tebal Ganggu Penerbangan, TNI AU Tebar 3,2 Ton Es Kering
Berita-berita menarik di atas dapat Anda saksikan selengkapnya dengan mengakses YouTube Nusantara TV.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh