Nusantaratv.com- Presiden Prabowo Subianto diminta tidak melindungi Menteri Agraria dan Tata Ruang sekaligus Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid dari proses hukum yang tengah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Permintaan itu disampaikan oleh Aktivis Antikorupsi Kasno sebagaimana dalam tayangan NTV Morning, Nusantara TV, Rabu (28/10/2026).
“(Nusron Wahid -red) Membangkang, mengangkangi Undang-undang tentang korupsi sudah dua kali dipanggil oleh KPK. Namun beliau tidak hadiri panggilan KPK tersebut,” ucap Kasno di Jalan Margonda Raya, Kota Depok.
“Saya minta sekali lagi Presiden Republik Indonesia jangan lindungi koruptor, seorang Nusron wahid,” tambahnya.
Sebagaimana telah diberitakan Nusantara TV, KPK telah melakukan 2 kali panggilan pemeriksaan terhadap Nusron Wahid. Panggilan pertama dilakukan KPK untuk penjadwalan 7 Oktober 2026, namun Nusron tidak hadir dengan alasan ada agenda internal di Kementerian ATR/BPN.
Kemudian, KPK melakukan panggilan kedua terhadap Nusron Wahid pada 15 Oktober 2026. Namun, Menteri ATR/BPN tersebut kembali absen dengan alasan sedang melakukan perjalan dinas ke luar negeri (Singapura dan Malaysia).
Untuk informasi lebih lanjut mengenai kasus dugaan korupsi Nusron Wahid dan alasan ketidakhadirannya, Anda dapat menyimak tayangan ini.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh