Murka! Rieke Diah Pitaloka Minta Pelaku Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Dihukum Mati

Murka! Rieke Diah Pitaloka Minta Pelaku Korupsi Dana Penanggulangan Bencana Dihukum Mati

Nusantaratv.com - 15 Oktober 2026

Rieke Diah Pitaloka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Bencana.
Rieke Diah Pitaloka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Bencana.

Penulis: Ninuk Cucu Suwanti

 

NusantaraTV.com- Anggota DPR Komisi XIII dari Fraksi PDI Perjuangan Rieke Diah Pitaloka mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerapkan hukuman mati bagi para pelaku korupsi Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Bencana.

Pernyataan itu disampaikan Rieke Diah Pitaloka sebagaimana ditayangkan NTV Trend di Nusantara TV, Kamis (15/10/2026).

“Mendesak KPK bertindak agresif menerapkan sanksi pidana maksimal berupa hukuman mati berdasarkan pasal 2 ayat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999,” kata Rieke.

“Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk memadamkan api, menyelamatkan ekosistem, dan melindungi kesehatan warga dari kepungan asap beracun justru diduga dirampok demi kepentingan segelinir oknum.”

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan di Kantor BNPB dan menangkap sebanyak 14 orang serta menyita uang Rp1,4 Miliar hingga logam mulia. Rieke mengaku tidak bisa menahan emosi saat mendengar bahwa OTT yang terkait dengan dana siap pakai untuk penanggulangan bencana.

“Emosi enggak? Maaf ya enggak bisa nahan lagi. Enggak bisa nahan lagi. Emosi banget dari semalam jujur sampai enggak bisa tidur. Kok bisa ya? Kok bisa? kita semua minimal akunya nih mikirin gimana caranya nih dengan keterbatasan power, tapi masih mikir gimana caranya sampai didesak sahkan undang-undang reforma agraria, sahkan satu data Indonesia itu juga untuk mitigasi dan penanganan bencana,” ucap Rieke.

“Lah ini dana siap pakai buat bencana, astagfirullahalazim enggak ada malu ya sama orang-orang yang korban karhutla, korban bencana, enggak ada malu apa sama keluarga lu yang juga orang. Minimal lu punya malu sama orang hutan.”

Rieke juga melontarkan pernyataan tegas kepada KPK dan BNPB untuk stop berpolemik perihal OTT.

“Dengan segala hormat, Yang Mulia Kepala BNPB, stop, stop polemik bahwa itu bukan operasi tangkap tangan atau OTT. KPK juga kagak usah jadi polemiknya OTT atau bukan OTT. Korupsi apa enggak tuh dana bencana, disikat apa enggak? dirampok apa enggak? Udah gitu aja,” tegas Rieke.

“Ini kalau mau analisisnya. Ini dia, skandal dugaan korupsi dana darurat Badan Nasional Penanggulangan Bencana adalah Kejahatan kemanusiaan di tengah Karutla. Pelaku layak dapat pidana maksimal.”

Sebab, lanjut Rieke, dugaan korupsi dana di lingkungan BNPB adalah kejahatan kemanusiaan yang sangat keji. Bahkan, praktik lancung ini terjadi secara ironis di tengah situasi krisis dan kritis.

“Tindakan ini, korupsi dana bencana, pelanggaran HAM sistemik karena merampas hak hidup dan hak masyarakat atas lingkungan yang sehat. Dari aspek hukum yang bidang Komisi 13 juga, skandal ini menelanjangi celah fatal dalam tata kelola anggaran darurat yang membutuhkan evaluasi legislasi serta pengawasan ketat,” ujar Rieke.

Pernyataan Rieke Diah Pitaloka yang murka terkait kasus korupsi Dana Siap Pakai untuk Penanggulangan Bencana dapat Anda simak selengkapnya di YouTube Nusantara TV.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close