Nusantaratv.com-Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifatul Choiri Fauzi, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran berat yang tidak dapat dibenarkan dalam kondisi apa pun.
"Kementerian PPPA menegaskan bahwa setiap bentuk kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran serius terhadap hak anak dan tidak dapat ditoleransi dalam kondisi apapun," kata Menteri Arifah di Mapolresta Yogyakarta, Senin.
Ia menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus kekerasan yang terjadi di salah satu daycare atau tempat penitipan anak di Kota Yogyakarta. Menurutnya, kejadian tersebut tidak hanya berdampak pada korban, tetapi juga merusak kepercayaan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak.
"Peristiwa ini bukan hanya melukai anak-anak sebagai korban, tetapi juga mengguncang kepercayaan publik terhadap layanan pengasuhan anak," katanya.
Meski demikian, Kementerian PPPA memberikan apresiasi atas respons cepat dari Pemerintah Daerah DIY, aparat penegak hukum, serta pihak terkait lainnya dalam menangani kasus tersebut, mulai dari proses penyelidikan hingga pendampingan korban.
"Saat ini yang menjadi prioritas utama adalah memastikan proses hukum berjalan secara tegas transparan dan berkeadilan, seluruh korban mendapatkan perlindungan serta pendampingan psikologis dan hukum secara komprehensif," katanya.
Menteri Arifah juga menekankan pentingnya penelusuran menyeluruh agar tidak ada korban lain yang luput dari perhatian.
"Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa sistem pengawasan terhadap layanan pengasuhan anak khususnya daycare masih perlu diperkuat. Ditemukannya lembaga yang belum memenuhi aspek perizinan dan standar menunjukkan adanya celah yang harus segera dibenahi bersama," katanya.
Menanggapi hal ini, Kementerian PPPA terus mendorong peningkatan standar layanan pengasuhan melalui kebijakan taman asuh ramah anak yang mengedepankan aspek keamanan, kualitas pengasuhan, kompetensi tenaga pengasuh, serta pengawasan berkelanjutan.
Selain itu, pemerintah daerah diimbau untuk melakukan pendataan dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh layanan daycare guna memastikan kepatuhan terhadap standar yang berlaku.
"Serta meningkatkan kualitas sumber daya manusia pengasuh melalui pelatihan dan sertifikasi. Kepada masyarakat diimbau lebih selektif dalam memilih layanan pengasuhan anak dan tidak ragu untuk melaporkan apabila menemukan indikasi kekerasan," katanya, dikutip dari Antara.
Menteri PPPA juga menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa.
"Negara harus hadir, masyarakat harus peduli dan semua pihak harus memastikan bahwa setiap anak tumbuh dalam lindungan yang aman bebas dari kekerasan dan penuh kasih sayang," katanya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh