Mengenal Penilai Kredit Inovatif yang Memperluas Akses Keuangan UMKM

Nusantaratv.com - 19 Maret 2023

Pelaku UMKM kuliner menyiapkan pesanan konsumen berbasis aplikasi di Dalung Permai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Pelaku UMKM kuliner menyiapkan pesanan konsumen berbasis aplikasi di Dalung Permai, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (17/3/2023). ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Pagi itu, Desak Mahartini baru saja membuka warung makannya. Walau jam baru menunjukkan pukul 09.00, aplikasi lapak berjualan daringnya sudah silih berganti berdering.

Biasanya setiap akhir pekan dan jam makan siang, pemesanan daring (online) di warung Sagung Dapur itu nyaris tak ada jeda.

Dengan memanfaatkan garasi rumahnya di kawasan padat penduduk di Dalung Permai, Kabupaten Badung, Bali, warung itu menawarkan menu andalan ayam geprek dan ayam bakar.

Bedanya, menu itu memiliki tambahan sayur gonde, sejenis gulma yang tumbuh di lahan sawah, sambal matah (mentah) khas Bali, dengan aroma minyak kelapa khas Pulau Dewata.

Awalnya, ia hanya berdagang sendiri dibantu suami dan dua anaknya. Kini wanita 45 tahun itu memberi lapangan kerja kepada dua orang karyawannya.

Tak hanya itu, usaha kulinernya pun kini merambah tiga lapak daring dan menjadi mitra super dari aplikasi berdagang daring atau e-commerce.

Seiring minat pasar yang tinggi, ia pun berniat mengembangkan usahanya dan memperluas pasar di tempat lain.

Namun, masalah klasik pelaku usaha mikro kecil (UMK) umumnya, pembiayaan atau modal menjadi tantangan tersendiri.

Kinerja kredit UMKM

Tantangan pelaku UMK itu setidaknya menggambarkan kondisi umum pelaku usaha mikro dan kecil di Tanah Air.

Berdasarkan data yang dipaparkan Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam seminar internasional soal penilaian kredit di Nusa Dua, Bali, Jumat (17/3), sekitar 45 juta pelaku UMKM masih membutuhkan pembiayaan tambahan, baik lembaga bank maupun non-bank.

Dari jumlah itu, sekitar 18 juta UMKM, termasuk usaha ultra mikro, yang tidak memiliki akses keuangan.

OJK mencatat realisasi kredit kepada UMKM pada 2021 mencapai Rp1.211 triliun atau 21,17 persen dari total kredit perbankan mencapai Rp5.768 triliun.

Meski rasio kredit perbankan kepada UMKM pada 2021 meningkat dibandingkan 2020 sebesar 19,85 persen, berdasarkan riset Organisasi Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD), rasio kredit UMKM Indonesia masih rendah, yakni di bawah 20 persen dibandingkan negara tetangga, dengan rasio 30-80 persen.

Malaysia, misalnya, sudah mencapai 42,7 persen, Thailand 37,3 persen, Jepang mendekati 66 persen, dan Korea Selatan, bahkan, mencapai 82 persen.

Sementara, realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) selama 2022 mencapai Rp365,5 triliun atau naik dibandingkan 2021 mencapai Rp285,4 triliun.

Ada pun rasio realisasi KUR 2021 itu sebesar 23,34 persen dari total kredit UMKM 2021.

Menurut Suahasil, informasi calon debitur merupakan salah satu faktor yang membatasi akses UMKM terhadap pembiayaan, sehingga institusi keuangan masih enggan menyalurkan kredit.

Tak hanya itu, persyaratan yang lebih rumit dan perlunya jaminan menjadi faktor lain yang terkadang membuat pelaku UMKM “mundur teratur” untuk berkembang.

Namun, saat ini ada salah satu solusi yang dapat menjembatani kendala pelaku UMKM mengakses pembiayaan di lembaga jasa keuangan, baik bank maupun non-bank, yakni biro penilaian kredit.

Selama ini, bagi individu atau perusahaan yang ingin mengakses kredit, lembaga jasa keuangan, di antaranya perbankan, memanfaatkan registrasi kredit publik di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan selain SLIK, ada dua entitas penilaian kredit, yakni Lembaga Pengelola Informasi Perkreditan (LPIP) sebagai Biro Kredit Konvensional dan penyedia Innovative Credit Scoring atau Penilai Kredit Inovatif (ICS).

Biro Kredit Konvensional menyediakan laporan dan penilaian kredit berdasarkan data kredit tradisional, seperti riwayat pembayaran pinjaman dan utang debitur yang belum lunas.

OJK mencatat ada tiga LPIP yang berizin, yaitu PT Kredit Biro Indonesia Jaya, PT Pefindo Biro Kredit, dan PT CRIF Lembaga Informasi Keuangan.

Cara Kerja ICS

Informasi kredit alternatif yang dihimpun ICS inilah yang dapat menjadi salah satu referensi lembaga keuangan untuk menyalurkan kredit kepada pelaku UMKM yang tak memiliki akses atau akses terbatas terhadap keuangan, namun memiliki prospek.

Kepala Departemen Pengawas Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Triyono Gani menjelaskan ICS merupakan bentuk penilaian lebih baru yang menggunakan sumber data alternatif untuk menilai kelayakan kredit calon debitur. Cara kerja ICS menggunakan algoritma rumit, yang menggunakan hingga 15 variabel.

Variabel yang menjadi sumber baru penilaian kredit itu, di antaranya aktivitas calon debitur di media sosial, transaksi daring, dan penggunaan telepon seluler.

Kemudian, transaksi di e-commerce, pembayaran tagihan listirik, air, BPJS, hingga telekomunikasi, dapat menjadi sumber informasi kelayakan kredit.

Nantinya, informasi kredit calon debitur itu dapat menjadi data tambahan kepada lembaga keuangan yang telah melakukan kerja sama dengan penyedia.

Penilaian kredit inovatif ini lahir setelah terbitnya Peraturan OJK Nomor 13 tahun 2018 tentang Inovasi Keuangan Digital (IKD) di sektor jasa keuangan.

Hingga 2022, sudah ada 20 perusahaan tercatat di OJK sebagai penyedia ICS sejak Maret 2019.

Sistem itu disediakan penyedia untuk memberikan masukan atau data tambahan kepada perusahaan teknologi keuangan (fintech) yang mempertemukan peminjam dan pemberi pinjaman atau peer to peer/P2P lending.

Hingga Januari 2023, terdapat 102 fintech P2P lending yang berizin OJK. P2P lending itu menawarkan penyederhaaan proses pinjaman, terutama bagi mereka yang memiliki akses terbatas ke bank tradisional.

Berdasarkan data statistik OJK selama Januari-Desember 2022, penyaluran pinjaman daring mencapai Rp19,5 triliun kepada 13,7 juta penerima pinjaman berdasarkan akun. Realisasi itu meningkat jika dibandingkan periode sama 2021, mencapai Rp13,6 triliun kepada 13,4 juta penerima.

Selama 2022, OJK mencatat sebanyak 42 persen pinjaman daring terserap untuk pinjaman sektor produktif mencapai Rp8,2 triliun.

Dengan penerapan inovasi teknologi dan informasi, pencairan pinjaman dapat dilakukan dengan cepat dan mudah, dengan bunga yang kompetitif.

Histori penjualan di e-commerce bisa untuk penilaian kredit. Sistem itu tidak ada sebelumnya, sehingga ini terobosan luar biasa yang bisa dimanfaatkan oleh UMKM.

Hadirnya ICS diharapkan dapat disinergikan dengan informasi kredit konvensional yang ada, sehingga menghasilkan informasi kinerja pelaku UMKM yang komprehensif dan  mendorong potensi pembiayaan terhadap pelaku usaha itu terbuka lebih besar.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])