Mendag Zulhas: Harga TBS Sawit Akhir Agustus Harus di Atas Rp2.400

Nusantaratv.com - 08 Agustus 2022

Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.
Menteri Perdagangan RI Zulkifli Hasan.

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan (Zulhas) berkunjung ke pabrik minyak goreng PT Incasi Raya di Padang, Sumatra Barat, Minggu (7/8/2022). Kunjungan dilakukan guna memastikan ketersediaan stok serta memantau harga jual produk pangan itu di pasaran.

"Saya bahagia karena pabrik Incasi ini cukup berkomitmen menjalankan keputusan bersama harga jual minyak goreng curah Rp13.500," ujarnya. 

Mendag mengungkapkan, pemerintah telah menargetkan harga minyak goreng curah maksimal Rp14 ribu per liter di seluruh Indonesia. Pekan ini, kata Zulhas pemerintah akan mengirim minyak goreng curah dengan kapal ke Maluku dan Papua sebanyak 1.000 ton.

"Jadi kalau sudah terkirim semua di seluruh Indonesia, harga akan stabil," ucapnya. 

Walau demikian, Zulhas mengakui ada kendala pada industri kelapa sawit dan turunannya di tengah harga minyak goreng yang terus membaik. Yakni harga tandan buah segar (TBS) sawit di tingkat petani yang masih rendah. 

Padahal, pemerintah telah menghapus pungutan ekspor sawit guna mengerek harga TBS. 

"Anggap saja harganya saat ini Rp1.250 per kilogram dan agar TBS sawit pungutan ekspor sudah ditunda lewat Peraturan Menteri Keuangan," jelasnya. 

Seharusnya, kata Zulhas pengusaha bisa membeli TBS dengan harga Rp1.800 per kilogram. Pemerintah sendiri, kata dia masih menargetkan minimal harga pembelian TBS sawit adalah Rp2.000 per kilogram.

"Akhir Agustus ketika Permenkeu sudah disosialisasikan, harga TBS bisa di atas Rp2.400 per kilogram," tuturnya. 

Pada pekan kedua Agustus, Zulhas mengaku mendapat informasi bahwa harga TBS di Jambi semestinya mencapai Rp2.134 per kilogram.

Dengan begitu, petani sawit bisa memperoleh keuntungan. Di sisi lain, dalam kunjungannya ke Padang, ia mengaku mendengar keluhan dari pengusaha minyak goreng bahwa tangki penyimpanan crude palm oil (CPO) masih penuh lantaran tak bisa diekspor. 

Pengusaha mengaku masih terhambat aturan kewajiban pemenuhan dalam negeri (DMO). Mereka berharap pada September dan Oktober, ekspor olahan kelapa sawit berjalan normal. Sehingga DMO selanjutnya tak perlu diatur lagi. 

"Kuncinya komitmen kuat semua pihak. Pengusaha untung banyak, pegawai senang, kemudian pajak meningkat dan rakyat bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga terjangkau," tandas Zulhas. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])