Masa Penahanan Azis Syamsuddin Diperpanjang 40 Hari

Nusantaratv.com - 11 Oktober 2021

Azis Syamsuddin (memakai rompi oranye)/ist
Azis Syamsuddin (memakai rompi oranye)/ist

Penulis: Ramses Manurung

Jakarta, Nusantaratv.com-Masa penahanan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin diperpanjang selama 40 hari  oleh Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Perpanjangan masa penahanan ini untuk melengkapi berkas tersangka kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Lampung Tengah tersebut.

"Hari ini juga penandatanganan berita acara perpanjangan penahanan tersangka AZ [Azis Syamsuddin] untuk 40 hari ke depan terhitung sejak 14 Oktober sampai dengan 22 November 2021," ujar Plt. Juru Bicara Penindakan KPK, Ali Fikri mengutip cnnindonesia, Senin (11/10).

Azis menjalani penahanan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Jakarta Selatan. 
Ali mengatakan tim penyidik KPK terus berupaya melengkapi berkas perkara yang bersangkutan termasuk dengan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi maupun tersangka.

Baca juga: Jadi Tersangka dan Ditahan, Azis Syamsuddin Ajukan Pengunduran Diri sebagai Wakil Ketua DPR

Diketahui, penyidik KPK telah merampungkan pemeriksaan terhadap Azis, pada hari ini. Pada pemeriksaan kali ini, Penyidik KPK mendalami informasi delapan orang pegangan di internal KPK yang diduga untuk mengamankan kasus.

Kepada penyidik Azis mengaku tidak punya orang dalam pegangan selain AKP Stepanus Robin Pattuju (SRP) selaku mantan penyidik KPK.

Selain itu, Azis juga dicecar mengenai kepemilikan rekening bank atas nama dirinya yang diduga digunakan untuk mentransfer sejumlah uang ke Stepanus.

Seperti diberitakan, Azis ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menyuap Stepanussekitar Rp3,1 miliar dari komitmen awal Rp4 miliar. 

Kasus ini bermula ketika Azisdan Stepanusbertemu pada Agustus 2020 lalu. Dalam pertemuan itu,Azis meminta tolong kepada Stepanus agar bisa mengurus kasus yang melibatkan dirinya dan mantan Ketua PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG)Aliza Gunado.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])