Mahfud Minta Polisi Segera Tetapkan Tersangka Tragedi Kanjuruhan

Nusantaratv.com - 03 Oktober 2022

Tragedi Kanjuruhan. (Net)
Tragedi Kanjuruhan. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Menko Polhukam Mahfud MD menyampaikan sejumlah arahan jangka pendek perihal tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. Ia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," ujar Mahfud dalam jumpa pers daring di kanal YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (3/10/2022).

Mahfud meminta Polri mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum. Di samping menetapkan status tersangka, Polri diminta menegakkan disiplin kepada pejabat Polri terkait tragedi yang terjadi pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," kata dia.

Di samping itu, Mahfud menyampaikan arahan kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. Kepada anggota TNI yang terlibat kekerasan di tragedi Kanjuruhan untuk diberi sanksi.

"Kemudian Panglima TNI menjatuhkan sanksi dan memproses hukum anggotanya yang bertindak berlebihan dan di luar kewenangan," kata dia.

Dia juga menyampaikan arahan kepada pimpinan PSSI. Dia meminta panitia terkait pertandingan Arema FC melawan Persebaya yang berujung kericuhan ditindak.

"Pimpinan PSSI supaya menindak tegas pelaksanaan yang sudah lalai sehingga menyebabkan terjadinya tragedi Kanjuruhan tersebut. Ini yang harus dilakukan dalam jangka pendek oleh Polri, TNI, dan PSSI," kata dia.

Menko PMK Muhajir Effendy menyampaikan total korban tragedi Kanjuruhan sebanyak 488 orang. Jumlah tersebut merupakan data akumulasi korban meninggal dan juga luka-luka.

"Hasil akhir dari korban yang sudah diverifikasi semua pihak termasuk Polri dan penyelenggara ada 448 korban," kata Muhadjir usai melakukan rapat koordinasi di Pendopo Panji, Kepanjen, Malang, Senin (3/10).

Muhajir merinci, dari 448 korban itu, sebanyak 302 orang di antaranya mengalami luka ringan, 21 orang luka berat, dan 125 orang meninggal dunia.

Sebelumnya, Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo menyampaikan pihak kepolisian akan melakukan investigasi kasus ini. Selain itu, akan dilakukan upaya mitigasi, yakni dengan langkah trauma healing terhadap para suporter Arema FC.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])