Kuota Kursi DPRD Tiga Daerah di Sulsel Bertambah Pada Pemilu 2024

Nusantaratv.com - 25 November 2022

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Asram Jaya. ANTARA/Muh Hasanuddin
Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Sulsel Asram Jaya. ANTARA/Muh Hasanuddin

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Kuota kursi anggota legislatif atau DPRD untuk tiga kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan pada Pemilu 2024 masing-masing bertambah lima kursi seiring adanya penambahan jumlah penduduk dan pemilih.

Anggota Divisi Teknis Penyelenggaraan Komisi Pemilihan Umum Sulsel Asram Jaya di Makassar, Jumat, mengatakan tiga daerah yang mendapatkan tambahan kuota kursi DPRD adalah Kabupaten Bantaeng, Takalar dan Luwu Timur.

"Tiga kabupaten itu kuota kursinya di DPRD bertambah pada Pemilu 2024," ujarnya.

Ia merinci Kabupaten Takalar yang sebelumnya mendapat 30 kursi pada 2019 akan bertambah menjadi 35 kursi pada Pemilu 2024, Kabupaten Bantaeng bertambah dari 25 menjadi 30 kursi, dan Kabupaten Luwu Timur mendapat kuota 35 kursi dari sebelumnya 30 kursi.

Asram menjelaskan penambahan jumlah kursi legislatif pada tiga daerah tersebut berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 457 Tahun 2022, tentang Jumlah Kursi Anggota DPRD Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum 2024.

Keputusan tersebut berdasarkan pada Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) yang diterima KPU RI pada tanggal 14 Oktober 2022 dari Dirjen Dukcapil Kemendagri

"Secara kalkulasi, hitungan jumlah kursi berdasarkan jumlah penduduk. Hitungan berdasarkan jumlah penduduk dari penyerahan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK-2) kepada KPU pusat," terangnya.

Dari regulasi PKPU penambahan kursi, jumlah penduduk di Kabupaten Takalar saat ini tercatat 315.636 jiwa, sedangkan jumlah penduduk Kabupaten Bantaeng 202.482 jiwa dan Kabupaten Luwu Timur dengan jumlah penduduk saat ini 306.082 jiwa.

Asram menegaskan bahwa penataan daerah pemilihan atau dapil dan alokasi jumlah kursi berbeda. Hal ini juga membuat KPU masih membahas soal pembagian dapil disesuaikan dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"Perbedaan alokasi kursi dan pembagian dapil. Penataan dapil masih proses penetapan pada Januari 2023, kalau penambahan kursi sudah final," ucapnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])