KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih Tambah Layanan Pelaporan SPT Tahunan di Hari Libur

Nusantaratv.com - 28 Maret 2024

KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih akan membuka layanan khusus pelaporan SPT Tahunan pada Sabtu (30/3/2024) dan Minggu (31/3/2024). (Foto: Istimewa)
KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih akan membuka layanan khusus pelaporan SPT Tahunan pada Sabtu (30/3/2024) dan Minggu (31/3/2024). (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada Wajib Pajak, khususnya layanan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, di mana batas akhir penyampaian SPT Tahunan Orang Pribadi yang akan segera berakhir, KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih akan membuka layanan khusus pelaporan SPT Tahunan pada Sabtu (30/3/2024) dan Minggu (31/3/2024).

Kepala KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih, Sofian mengatakan layanan asistensi pelaporan SPT Tahunan ini sudah diberikan selama hari kerja sejak pertengahan Februari 2024 sampai 28 Maret 2024, namun untuk memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak yang hendak melaporkan SPT Tahunan mendekati batas waktu pelaporan pada 31 Maret 2024, layanan tersebut juga akan diberikan pada Sabtu, 30 Maret 2024, dan Minggu, 31 Maret 2024, yang bertepatan dengan hari Paskah.

Dia menegaskan SPT Tahunan dapat disampaikan oleh Wajib Pajak secara mandiri melalui akun DJP online. "Pelaporan dapat dilakukan di masa saja menggunakan gawai masing-masing Wajib Pajak termasuk menggunakan ponsel," ujarnya Sofian.

"Sehingga Wajib Pajak tidak harus datang ke kantor pajak untuk menyampaikan SPT Tahunan, namun bagi wajib pajak yang mengalami kendala atau membutuhkan asistensi dapat mendatangi kantor pajak untuk dibantu oleh petugas," tambahnya.

Sedangkan salah satu permasalahan yang kerap dialami Wajib Pajak adalah lupa password untuk login DJP online. Terkait permasalahan ini, Sofian menjelaskan,  Wajib Pajak dapat mengajukan permohonan cetak ulang efin yang diperlukan untuk membuat password baru. 

"Layanan cetak ulang efin serta layanan pembayaran pajak seperti mesin EDC dan ATM juga tersedia di KPP Pratama Jakarta Cempaka Putih," tukasnya.

Sementara khusus untuk pelayanan pada 30 dan 31 Maret 2024 akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB. "Seluruh Wajib Pajak baik yang terdaftar di KPP Jakarta Cempaka Putih maupun yang tidak dapat memanfaatkan layanan ini," tukas Sofian.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])