Kementerian PUPR Hibahkan Aset Lahan ke Provinsi Bengkulu

Nusantaratv.com - 26 Januari 2023

Tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan pemerintah Provinsi Bengkulu saat memantau lokasi lahan yang akan di hibahkan. ANTARA/Anggi Mayasari
Tim Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) dan pemerintah Provinsi Bengkulu saat memantau lokasi lahan yang akan di hibahkan. ANTARA/Anggi Mayasari

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan menghibahkan barang milik negara berupa aset tanah seluas 3,5 hektare yang berada di Kelurahan Kandang Mas Kota Bengkulu ke pemerintah Provinsi Bengkulu.
 
Kepala Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Bengkulu Aryatno Sihombing menyebutkan bahwa sebelum dihibahkan aset tanah tersebut, pemerintah provinsi Bengkulu harus memenuhi beberapa persyaratan.
 
"Gubernur Bengkulu sudah mengeluarkan surat pada 5 Desember 2022 di mana mengusulkan untuk menggunakan atau memanfaatkan lahan seluas 3,5 hektare milik Kementerian PUPR dan tadi sudah kita bahas untuk kelengkapan administrasi nya. Namun sebelum aset tanah tersebut diberikan, perlu adanya beberapa syarat yang harus dipenuhi," kata Aryatno di Kota Bengkulu, Kamis.
 
Sebab, Kementerian PUPR RI mendukung pemberian aset tersebut kepada pemerintah Provinsi Bengkulu, terlebih lagi jika peruntukan dan pemanfaatan dari tanah tersebut telah sesuai dengan fungsinya.
 
Namun, jangan sampai lahan hibah dari Kementerian PUPR RI tersebut berubah fungsi.
 
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Hamka Sabri menjelaskan bahwa Gubernur Bengkulu telah meminta lahan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan laboratorium konstruksi yang berasa di atas lahan milik Kementerian PUPR untuk dihibahkan kepada Provinsi Bengkulu.
 
"Pada dasarnya kementerian PUPR menyetujui dan mendukung untuk menghibahkan lahan tersebut kepada Pemerintah Provinsi Bengkulu," ujar Hamka.
 
Jika lahan tersebut telah dihibahkan oleh Kementerian PUPR maka, pihaknya akan membangun bengkel, gudang dan tempat pelatihan serta kantor UPTD.
 
Lanjut Hamka, pihaknya akan melakukan pemetakan terkait peruntukan program pemerintah terhadap penggunaan lahan tersebut sesuai dengan keinginan Kementerian PUPR.
 
"Namun hal itu belum final dan perlu dilakukan rapat pembahasan kembali bersama kepala UPTD maupun satuan kerja," sebutnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])