Kemenkumham Babel Optimalkan Pengawasan Notaris

Nusantaratv.com - 25 Januari 2023

Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto foto bersama usak membuka Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan MPW dan MKNW Babel Tahun 2022 di Pangkalpinang, Rabu (25/1/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Babel
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto foto bersama usak membuka Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan MPW dan MKNW Babel Tahun 2022 di Pangkalpinang, Rabu (25/1/2023). ANTARA/HO-Humas Kemenkumham Babel

Penulis: Alber Laia

Nusantaratv.com - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengoptimalkan pembinaan dan pengawasan notaris agar pelayanan administrasi hukum kepada masyarakat semakin baik.

"Kami berharap pembinaan dan pengawasan ini dapat memperkuat sinergi antarpenegak hukum," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bangka Belitung (Babel) Harun Sulianto saat membuka Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan MPW dan MKNW Babel Tahun 2022 di Pangkalpinang, Rabu.

Ia meminta jajaran Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Provinsi Kepulauan Babel ikut melakukan pembinaan dan pengawasan kepada jajaran notaris untuk mengoptimalkan pelayanan administrasi hukum masyarakat.

"Dengan adanya kegiatan ini, tentunya kita akan mengetahui sejauh mana peran serta notaris dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat di daerah ini," ujarnya.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kanwil Kemenkumham Babel Eva Gantini menambahkan Kemenkumham memiliki tugas dan fungsi pembinaan dan pengendalian pelaksanaan tugas teknis di bidang pelayanan administrasi hukum umum, di antaranya administrasi pengawasan notaris.

"Kegiatan rakor kali ini, kami juga akan membahas persiapan agenda kerja MPN dan MKNW Babel tahun 2023," katanya.

Ketua Majelis Pemeriksaan Notaris Daerah Kota Pangkalpinang Adi Riyanto menyampaikan dibentuknya MPD Notaris Kota Pangkalpinang untuk melaksanakan pengawasan yang bersifat preventif dan kuratif terhadap notaris.

"Notaris ini dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat harus sesuai Undang-Undang Jabatan dan Kode Etik Notaris," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])