Nusantaratv.com - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan bahwa kayu gelondongan yang ditemukan di Lampung bukan berasal dari kiriman banjir Sumatera, melainkan akibat kecelakaan kapal pengangkut kayu.
Kepastian tersebut disampaikan setelah tim Kemenhut melakukan pemeriksaan lapangan di wilayah Pantai Pesisir Barat.
Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Direktorat Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, menyampaikan di Jakarta pada Selasa, 9 Desember 2025 bahwa kayu-kayu itu merupakan muatan kapal tagboot kayu milik Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) PT Minas Pagai Lumber yang beroperasi di Mentawai, Sumatera Barat.
"Mesin tagboot mati dan terkena badai sejak 6 November 2025 sehingga ada banyak kayu yang jatuh dari tagboot tersebut. Barcode di kayu adalah penanda SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu) yang dicek keabsahan/asal usul sumber kayu," kata Ade.
Ia menjelaskan bahwa SVLK adalah sistem penelusuran legalitas kayu yang diterapkan untuk memastikan asal-usul kayu sekaligus mencegah praktik pembalakan liar di sektor kehutanan.
PT Minas Pagai Lumber tercatat telah mengantongi izin pemanfaatan hutan produksi berdasarkan SK.550/1995 tertanggal 11 Oktober 1995, serta diperpanjang melalui SK.502/Menhut-II/2013 pada 18 Juli 2013.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Lampung menemukan sejumlah gelondongan kayu dengan stiker Kemenhut di Pantai Pesisir Barat. Pada kayu tersebut terdapat barcode dan label bertuliskan “Kementerian Kehutanan Republik Indonesia” serta nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber, dan tulisan “SVLK Indonesia”.
Kemenhut dan Kapolda Lampung dijadwalkan menggelar konferensi pers bersama di Bandar Lampung pada Selasa, 9 Desember 2025 untuk memberikan penjelasan lebih rinci terkait temuan kayu gelondongan tersebut.
(Sumber: Antara)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh