Kemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan hingga Pasar Karbon

Kemenhut dan UNEP Perkuat Kerja Sama Kehutanan hingga Pasar Karbon

Nusantaratv.com - 14 Mei 2026

Pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP) Martin Krause, yang berlangsung di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa 12 Mei 2026. ANTARA/HO-Kemenhut RI (Antara)
Pertemuan bilateral antara Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni dengan Director of Climate Change Division United Nations Environment Programme (UNEP) Martin Krause, yang berlangsung di Indonesian Lounge, Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa, New York, Amerika Serikat, Selasa 12 Mei 2026. ANTARA/HO-Kemenhut RI (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Kementerian Kehutanan (Kemenhut) RI bersama United Nations Environment Programme atau UNEP memperkuat kerja sama di bidang kehutanan, perubahan iklim, hingga pengembangan pasar karbon.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan apresiasi atas hubungan kemitraan yang selama ini terjalin baik antara Indonesia dan UNEP, termasuk melalui nota kesepahaman yang telah ditandatangani pada 2024.

"Kerja sama tersebut menjadi landasan kuat untuk diterjemahkan ke dalam program-program yang lebih konkret dan berdampak," kata Raja Antoni dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis, 14 Mei 2026.

Dalam pertemuan bilateral antara Kemenhut dan UNEP di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, pada awal pekan ini, kedua pihak juga membahas penguatan program REDD+ (Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation), pengembangan pasar karbon sektor kehutanan, hingga skema pembiayaan inovatif untuk taman nasional.

Raja Juli Antoni menegaskan Pemerintah Indonesia menempatkan aksi iklim sebagai salah satu prioritas utama, terutama untuk mencapai target Indonesia’s FOLU Net Sink 2030.

Ia juga menekankan ambisi Indonesia untuk menjadi pusat karbon global atau global carbon hub melalui pembangunan pasar karbon yang memiliki integritas tinggi.

"Indonesia telah mengambil langkah besar dalam operasionalisasi pasar karbon melalui Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 6 Tahun 2026, sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025," kata Raja Antoni.

"Regulasi ini memberikan kerangka kerja yang jelas dan menyeluruh untuk perdagangan karbon sektor kehutanan, mulai dari pengembangan proyek, verifikasi, hingga transaksi, sehingga memberikan kepastian dan transparansi bagi investor dan mitra," imbuhnya, dikutip dari Antara.

Selain itu, Menhut juga menyampaikan pembentukan Satuan Tugas Pembiayaan Inovatif Taman Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2026.

Satgas tersebut bertugas merancang solusi pembiayaan praktis untuk kawasan konservasi, termasuk melalui blended finance dan berbagai pendekatan inovatif lainnya.

Terkait kerja sama REDD+, Raja Juli Antoni menyambut baik inisiatif UNEP dalam memperkuat kolaborasi guna mendukung implementasi REDD+ di Indonesia.

Ia menegaskan bahwa berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025, Kementerian Kehutanan menjadi sektor utama dalam pengelolaan karbon di sektor FOLU, termasuk dalam implementasi REDD+.

Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan UNEP melalui Program UN-REDD, termasuk pelaksanaan program Green for Riau.

"Program tersebut diharapkan dapat berjalan sukses dan menjadi model pengembangan pendekatan Jurisdictional REDD+ di berbagai daerah lainnya," ujarnya.

Selain membahas kerja sama lingkungan, Menhut turut menyoroti pentingnya memperkuat representasi negara-negara hutan tropis di UNEP.

"Indonesia, sebagai salah satu negara dengan hutan tropis terbesar di dunia, berharap semakin banyak profesional Indonesia dapat berkontribusi di UNEP guna memperkuat mandat organisasi dalam isu lingkungan dan kehutanan global," kata dia.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close