Kapten TNI Todongkan Pistol di Tol Jagorawi Ditahan

Nusantaratv.com - 26 September 2022

Kapten TNI todong pistol ke pengendara Avanza di Tol Jagorawi. (Net)
Kapten TNI todong pistol ke pengendara Avanza di Tol Jagorawi. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Seorang anggota TNI inisial Kapten RS yang diduga menodongkan pistol ke pengemudi Avanza di Tol Jagorawi. Kapten RS kini ditahan di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad), Cimanggis.

"Iya (ditahan di Staltahmil Puspomad Cimanggis)," ujar Kapuspen TNI Laksamana Pertama (Laksma) TNI Kisdiyanto, Senin (26/9/2022).

Kisdiyanto mengatakan Kapten RS ditahan sejak Rabu (21/9/2022). Rencananya penahanan akan dilakukan selama 20 hari ke depan hingga Senin (10/10/2022).

"(Penahanan) sejak tanggal 21 September. Dalam rangka pemeriksaan, ditahan 20 hari," ujarnya.

Lebih lanjut Kisdiyanto mengatakan penahanan yang dilakukan terhadap Kapten RS dalam rangka pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus tersebut.

"Sekarang yang bersangkutan sedang dalam proses pemeriksaan di Puspom TNI. Untuk lebih jelasnya, bisa ditanyakan langsung ke Puspom TNI," ujarnya, mengutip Detikcom. 

Sebuah video yang memperlihatkan arogansi sopir mobil berpelat merah viral di media sosial. Sopir mobil dinas tersebut menodongkan pistol kepada pengendara lain di Tol Jagorawi.

Dalam video yang beredar, terlihat dua mobil hitam salah satunya berpelat dinas salip-salipan di jalan tol. Dinarasikan kejadian tersebut terjadi di Tol Jagorawi (arah Jakarta) pada Minggu (18/9/2022).

Pengemudi mobil pelat dinas tampak berusaha menyalip mobil lain di depannya dari kanan di lajur 4. Namun pengemudi mobil tersebut tidak memberikan jalan.

Sopir mobil pelat dinas kemudian mencoba menyalip dari kiri, tetapi tidak juga diberi jalan oleh pengemudi mobil tersebut. Hingga kemudian sopir mobil pelat merah itu mengeluarkan pistol dan menodongkan ke pengemudi mobil yang hendak dia salip tersebut.

Juru bicara Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Dahnil Azhar Simanjuntak, mengatakan pihak Kemhan sedang mengusut tuntas kejadian tersebut. Kemhan meminta maaf atas insiden tersebut.

"Kami atas nama Kemhan, tentu memohon maaf kepada masyarakat atas perilaku tidak patut yang bersangkutan, dan Kemhan berterima kasih kepada masyarakat yang telah aktif mengawasi perilaku personel Kemhan," kata Dahnil, Senin (19/9/2022).

Dahnil mengatakan pelaku akan segera diproses secara hukum di internal Kementerian Pertahanan.

"Yang bersangkutan segera akan diproses hukum yang berlaku di bagian internal Kemhan," ujarnya.

Selain itu, RS akan segera dikembalikan ke Mabes TNI untuk diproses lebih lanjut.

"Akan segera dikembalikan ke Mabes TNI sebagai atasan langsungnya, dimana proses hukum selanjutnya tentu ada di Mabes," tandasnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close