Nusantaratv.com - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, AKBP Ihsan mengecek sarana, prasarana pelayanan publik, dan kinerja anggota untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan baik.
Kapolres Bantul melalui keterangan tertulis Humas Polres di Bantul, Jumat, mengatakan sarana dan prasarana pelayanan publik di Mapolres Bantul yang dicek, yakni layanan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT), surat izin mengemudi (SIM), dan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).
"Pengecekan ini untuk memastikan tempat-tempat pelayanan kepada masyarakat yang ada sudah memenuhi standar atau belum, termasuk cara dan penampilan personel yang mengawaki di tempat layanan tersebut," katanya.
Menurut dia, pengecekan pelayanan publik di Polres Bantul akan dilakukan secara berkala untuk menghindari adanya pelanggaran anggota dan mengetahui kekurangan, baik sarana maupun proses saat melayani masyarakat.
"Kita akan terus meningkatkan pelayanan publik di Polres Bantul. Baik sarana dan prasarananya maupun kemampuan personel yang mengawaki sehingga kita dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan maksimal," katanya.
Dalam pengecekan itu, Kapolres Bantul menekankan kepada personel yang memberi pelayanan masyarakat agar melayani dengan sepenuh hati.
"Jangan ada personel yang melakukan pelanggaran sekecil apa pun, yakni pungli. Apabila ada personel yang melakukan pungli, maka personel itu akan saya tindak tegas," katanya.(Ant)