Jadi Andalan Ekspor Kalbar, Ternyata Kratom Tergolong Narkoba

Nusantaratv.com - 29 September 2021

Daun kratom/ist
Daun kratom/ist

Penulis: Ramses Manurung

Pontianak, Nusantaratv.com-Kalimantan Barat kini memiliki produk andalan yaitu kratom. Selain menjadi penggerak ekonomi masyarakat di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat (Kalbar). Kratom juga menjadi produk andalan ekspor Kalbar. Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar mengekspor kratom langsung dari Kota Pontianak menuju Belanda.

"Hari ini kami melakukan kegiatan ekspor langsung dari Pontianak menuju Belanda dengan menggunakan maskapai milik pemerintah, Garuda Indonesia, dari Pontianak," ujar Kepala Bidang Pengembangan Perdagangan Luar Negeri dan PKTN Dinas Perindustrian, Perdagangan dan ESDM Kalbar mengutip detik, Rabu (29/9/2021).

Menurutnya, kegiatan ekspor ini menunjukkan kratom sebagai komoditi yang memiliki nilai jual tinggi.

"Ini membuktikan bahwa memang untuk komoditi kratom merupakan komoditi yang bernilai ekonomi sangat tinggi. Didukung oleh rekan-rekan Bea Cukai dan yang terkait dengan lintas sektoral, tentunya yang membawahi sektor ekonomi," kata Eko.

Sebelumnya Kalbar sempat menyasar Amerika Serikat untuk ekspor kratom. Namun ternyata banyak penolakan kratom di AS yang mempengaruhi nilai jual kratom di sana.

"Tetapi alhamdulillah hari ini kita bisa tembus pasar Eropa, khususnya Belanda. Dan ini menjadi titik awal kita untuk melakukan penetrasi ke negara Eropa lainnya. Tidak hanya Belanda, nanti bisa ke Polandia, bisa ke Jerman," ujarnya.

Untuk menembus pasar Eropa, pihaknya melakukan komunikasi dengan atase perdagangan di negara yang terkait.

Baca juga: Ketua MPR Ajak Jihad Lawan Narkoba

Di tengah tren positif ekspor kratom Kalbar, muncul pernyataan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) yang menyatakan kratom termasuk narkoba. Daun kratom  telah dimasukkan dalam golongan 1 narkotika. Daun yang banyak dibudidaya di Kalbar ini akan dibuat regulasinya supaya tak dijual bebas ke masyarakat luas.

Kepala BNN Pusat, Komisaris Jenderal Polisi Drs Heru Winarko dalam FGD tentang kratom yang dilaksanakan oleh pihaknya di Pontianak, menyatakan dengan tegas bahwa Kratom masuk kategori golongan 1 di dalam narkotika.

Terkait penetapan kratom dalam daftar narkoba, BNN juga sudah menyurati sejumlah kementerian dan badan. BNN memasukkan kratom dalam daftar yang dilarang untuk digunakan dalam suplemen makanan dan obat tradisional.

"Kenapa ini kita lakukan, karena berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Profesor Asep dari ITB, menegaskan bahwa efek yang ditimbulkan kratom 13 kali kekuatannya dari morfin. Jika ini tidak kita antisipasi, jelas bisa disalahgunakan," ucap Heru pada 2019 silam.

Sementara itu, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, bakal menyurati Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait eksistensi tanaman kratom yang jadi kontroversi. Bagi Sutarmidji, tanaman kratom merupakan komoditas unggulan ekspor dari Kabupaten Kapuas Hulu.

"Kemarin saya sudah bilang ke Menteri Pertanian dan beliau akan bicara dengan presiden," ujar Sutarmidji, Minggu (19/9/2021).

Sutarmidji mengaku telah mengumpulkan sejumlah data soal tanaman kratom. Surat ke Jokowi akan segera menyusul.

Sutarmidji menyebut tanaman kratom sering kali dikaitkan dengan ganja, padahal efeknya berbeda.

"Mereka bilang kratom itu zat adiktifnya empat kali dibandingkan ganja, tetapi saya katakan bahwa orang yang mengonsumsi kratom tidak berhalusinasi sedangkan mengonsumsi ganja pasti berhalusinasi, bahkan urine orang yang mengonsumsi kratom belum tentu positif," tuturnya.

"Bayangkan pohon kratom puluhan juta kalau ditebang, siapa yang mau bertanggung jawab. Betung Karibun dan Danau Sentarum sudah dijadikan paru-paru dunia oleh UNESCO. Di situ banyak kratom, apa tidak gundul itu paru-paru dunia," jelasnya.

Menurut Sutarmidji daun kratom bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan farmasi dan kedokteran. Karena kratom bisa untuk pengganti morfin untuk mengurangi efek sakit (bius).

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])