Nusantaratv.com - Menjelang batas waktu penerapan Permendag No. 115 Thn 2022, pada Rabu (31/8/2022), harga tandan buah segar (TBS) Sawit di kalangan petani masih berfluktuasi. Harga rujukan untuk petani bermitra berkisar Rp 1.300/kg sampai Rp. 2.2000/kg, namun bagi petani sawit swadaya hanya menerima harga Rp. 1.090/kg khususnya di daerah Bengkulu.
Sebab itu, Ketua Umum Persatuan Organisasi Petani Sawit Indonesia (POPSI), Pahala Sibuea melihat upaya yang telah dilakukan pemerintah dalam 1,5 bulan ini belum berdampak signifikan terhadap Harga TBS sawit Petani.
“Ini lantaran masih adanya kendala dalam pelaksanaan ekspor walaupun sudah banyak permintaan dari Berbagai negara konsmen, dan pelaksanaan DMO (FO) juga telah memperlambat pelaksanaan ekspor,” ujar Pahala Sibuea, mengutip InfoSAWIT.
Pahala berharap, kebijakan PE, BK, dan DMO (FO) perlu dilakukan peninjauan ulang (di rekstruktur), supaya dapat mendongkrah harga TBS sawit petani sesuai harapan.
Kondisi ini justru berbanding terbalik dengan informasih peningkatan laba dari sejumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit.
“Banyak Perusahaan perkebunan kelapa sawit melaporkan semester awal ini dengan Jumlah keuntungan signifikan hingga triliuan rupiah, sedangkan petani mengalami kerugian cukup dalam,” katanya.
Sebab itu kata dia, dengan restrukturisasi PE, BK, dan DMO (FO) diharapkan bisa mengangkat harga TBS sawit petani menjadi sekitar Rp 2.500/kg hingga Rp 3.000/kg.
“Serta lelang CPO di KPBN pun perlu diawasi dalam pelaksanaannya," tandas dia.