Gus Imin: Kenaikan Dana Desa untuk Entaskan Kemiskinan Ekstrem

Nusantaratv.com - 27 Mei 2023

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar saat Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa dengan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023). (Ist/nr)
Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar saat Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa dengan Kepala Desa se Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Jumat (26/5/2023). (Ist/nr)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Desa menjadi garda depan pembangunan nasional, termasuk dalam mencapai target nol persen kemiskinan ekstrem.

Syaratnya, semua pengampu desa berkomitmen bersama-sama memperjuangkan perombakan kebijakan program dan anggaran agar menyatu menjadi kenaikan dana desa 5 miliar setiap desa.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Imin) menyerukan hal ini dalam 'Sosialisasi Tata Kelola Pemanfaatan Dana Desa' dengan Kepala Desa se-Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar), Jumat (26/5/2023).

"Saat ini tidak ada tokoh yang menolak kesuksesan desa dalam mengelola dana desa. Semua tokoh percaya terhadap desa. Karena itu, saat inilah muncul peluang yang besar untuk meningkatkan dana desa, dari rata-rata Rp1 miliar perdesa tahun ini, kelak menjadi Rp5 miliar per desa," seru Gus Imin dalam keterangan tertulisnya.

Menurutnya, pembangunan desa berada di jalan yang benar, sebagaimana ditunjukkan selama delapan tahun perjalanan implementasi Undang-Undang (UU) Desa tahun 2015-2022, telah muncul hasil-hasil yang menggembirakan dan berkelanjutan.

Dia pun mendorong pemanfaatan Dana Desa juga dioptimalkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem yang masih ada di sejumlah wilayah di Indonesia.

"Untuk mengejar target kemiskinan ekstrem nol persen diperlukan perombakan total strategi pemberantasan kemiskinan. Salah satunya ya dengan pemanfaatan Dana Desa. Saya optimis kalau nanti Dana Desa bertambah kemiskinan ekstrem bisa segera dihilangkan, sehingga kesejahteraan jadi merata," ujarnya.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyebut basis sasaran program disepakati dalam musyawarah desa, karena warga desa yang paham siapa warga desa yang dalam kondisi miskin dan miskin ekstrem. 

Mekanisme penentuan sasaran program perlindungan sosial, subsidi, dan pemberantasan kemiskinan yang selama ini ditetapkan oleh pihak supra-desa sudah gagal sehingga perlu diserahkan ke Desa.

"Kita dapat mencontoh Kemendes PDTT yang berhasil mendorong Daulat Data Desa. Saat ini desa sudah memiliki data warga dan data wilayah yang dikelola sendiri oleh masing-masing desa, yang dikenal dengan data SDGs Desa," tambah Gus Imin.

Implementasi strategi pemberantasan kemiskinan melalui kegiatan pengurangan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan, dan penanganan di kantong-kantong kemiskinan dapat dilakukan secara efektif pada masing-masing desa.

Karena, lanjut dia, mereka memperoleh jumlah alokasi dana yang jelas seperti Dana Desa, dengan mekanisme pencairan langsung ke rekening Desa, tepat sasaran, tepat kegiatan, dan tepat waktu.

"Karena itu, desa harus memperoleh peningkatan alokasi anggaran minimal Rp5 miliar dana desa setiap desa. Perlu diperluas kewenangan desa agar lebih mengokohkan otonomi desa dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan, mengatasi persoalan-persoalan pembangunan desa, pemberdayaan masyarakat dan pembinaan kemasyarakatan desa," tegas Gus Imin.

Meski demikian, Gus Imin juga mendorong seluruh Kepala Desa untuk menjaga komitmen untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin dan akuntabel.

"Jadi komitmen para Kepala Desa untuk mengelola Dana Desa sebaik mungkin, berapapun jumlahnya harus sama-sama dipegang teguh. Kontrol dari masyarakat, aparat dan semua pihak juga perlu selaras," tukas Gus Imin.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])