Nusantaratv.com- Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Guntur Romli mengaku tidak rela Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatan Wakil Presiden. Menurut Guntur, Gibran harus dimakzulkan atau dipecat dari jabatan wapres.
Keterangan itu disampaikan Guntur Romli dalam dialog di NTV Today, Nusantara TV, Senin (2/11/2026).
“Kalau bagi saya pribadi saya enggak rela Gibran mundur, dia harus dipecat, dia harus dimakzulkan. Kalau dia mundur, maka posisinya itu terhormat,” ucap Guntur.
Baca Juga: PDIP: Pertimbangan MK dan Putusan MA Bisa Jadi Dasar Pemakzulan Gibran
Selain itu, lanjut Guntur, negara akan rugi dua kali kalau sampai Gibran memilih mundur.
“Pertama, rugi ada wapres yang tidak memenuhi syarat, kemudian rugi yang kedua, dia dapat uang pensiun, dapat rumah, dapat paspampres sampai meninggal,” ujar.
“Dan kalau meninggal bisa di Taman Makam Pahlawan. Jadi negara dua kali Gibran mundur. Dia harus dimakzulkan, harus dipecat secara tidak terhormat.”
Sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh HM Subhan Palal pada Jumat, 30 Oktober 2026. Dengan dikabulkannya kasasi tersebut, maka MA menyatakan surat keterangan penyetaraan ijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) Gibran yang diterbitkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tidak sah.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh