Fakta Baru! Indra Kenz Punya Aset Kripto Rp58 Miliar yang Disembunyikan di Luar Negeri

Nusantaratv.com - 25 Maret 2022

Indra Kenz/ist
Indra Kenz/ist

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Indra Kesuma alias Indra Kenz tersangka dalam kasus dugaan penipuan trading binary option Binomo ternyata masih memiliki aset kripto senilai Rp58 miliar di luar negeri. 

Fakta baru tersebut diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) ke Bareskrim Polri.  

"Kita bantuan PPATK ada beberapa dana di luar negeri kita masih tracing," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Pihak berwajib juga menegaskan bahwa seluruh kegiatan transkasi Indra Kenz telah terdata. Data yang dikantongi penyidik, sejauh ini ada Rp58 miliar aset Indra Kenz dalam bentuk kripto yang disembunyikan tersangka di luar negeri.

Polisi memprediksi jumlah tersebut akan terus bertambah seiring berjalannya pengembangan kasus tersebut. Polri juga bakal terus berkoordinasi dengan pihak PPATK.

"Masih terus bertambah, ada masukan langsung kirimkan ke kita. Dugaan ada Rp58 miliar yang ada di kriptonya di luar negeri. Itu cepat kita tangani," jelasnya.

"Nanti berkembang lagi begitu teman-teman PPATK menerima informasi lagi dikirim ke kita lagi begitu. Jadi perkembangan terus. Tidak berhenti disini saja," imbuhnya.

Sementara itu, sebelumnya Indra Kenz telah meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas perkara hukumnya.

Permintaan maaf tersebut disampaikan dalam pengungkapan kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option melalui platform Binomo di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Jumat (25/3/2022).

"Pada kesempatan kali ini izinkan saya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia khususnya pengenal dunia trading," ujar Indra Kenz.

Baca juga: Auto Miskin! Rumah Mewah Indra Kenz di Serpong juga Disita Polisi

Indra lantas sedikit menceritakan kilas baliknya terlibat di dunia investasi ilegal tersebut. Dia mengaku bergabung pada Binomo Binary Option sejak 2018 setelah melihat iklan di media sosial.

"Di tahun 2018 saya tahu Binomo Binary option dari iklan kemudian saya mengikuti, 2019 saya membuat konten di YouTube sampai saya dikenal sampai sekarang," tuturnya.

Indra Kenz mengaku tak bermaksud merugikan orang lain. Dia menyebut kedua orang tuanya tak pernah mengajarkan dirinya untuk melakukan penipuan.

"Dari awal tidak pernah ada niatan untuk merugikan orang lain ataupun sampai menipu. Karena orang tua saya tidak pernah mengajarkan saya untuk menipu," ungkapnya.

Indra Kenz juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk berhati-hati saat mengikuti investasi digital.

Indra Kenz menyebut bahwa kegiatan investasi baik legal maupun ilegal memiliki resiko kerugian yang sama.

"Saya berharap masyarakat Indonesia bisa belajar dalam kejadian kali ini untuk memilih investasi. Banyak yang ilegal maupun legal. Karena semua investasi memiliki resiko," jelasnya, mengutip okezonecom.

Diakhir pernyataannya, Indra Kenz berjanji akan bersikap kooperatif dalam menghadapi masalah hukumnya.

"Terakhir sebagai pria yang bertanggungjawab tentunya saya akan patuh dan mengikuti proses hukum yang ada. Sekali lagi terima kasih," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])