Nusantaratv.com - Perusahaan Amerika Serikat (AS), Meta akan mengizinkan jejaring sosial Facebook dan Instagram untuk tidak memblokir seruan pengguna dalam melakukan kekerasan khususnya terhadap warga dan tentara Rusia.
Perubahan kebijakan perusahaan itu karena operasi militer Rusia di Ukraina, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/3/2022). Menurut surat Meta, yang dilihat Reuters dari email internal Meta, mengungkapkan seruan untuk melakukan kekerasan terhadap orang Rusia diizinkan jika pesan tersebut dengan jelas menyebutkan operasi militer di Ukraina.
Perubahan kebijakan perusahaan berlaku untuk pengguna dari Armenia, Azerbaijan, Hongaria, Georgia, Latvia, Lithuania, Polandia, Rusia, Rumania, Slovakia, Ukraina, dan Estonia. Perusahaan juga tidak akan menghapus seruan kematian Presiden Rusia Vladimir Putin dan Presiden Belarusia Alexander Lukashenko, yang dibuat di Polandia, Rusia, dan Ukraina.
Terpisah, juru bicara perusahaan Andy Stone mengkonfirmasi informasi tersebut dalam sebuah posting Twitter, menambahkan meskipun seruan untuk kekerasan terhadap militer Rusia diizinkan, namun seruan semacam itu terhadap warga sipil akan tetap dilarang.
"Kami untuk sementara mengizinkan bentuk ekspresi politik yang biasanya melanggar aturan kami seperti pidato kekerasan seperti 'matikan penjajah Rusia'. Kami masih tidak akan mengizinkan seruan yang kredibel untuk melakukan kekerasan terhadap warga sipil Rusia," ungkap Stone, dikutip dari kantor berita Rusia, TASS, Jumat (11/3/2022).
Juru bicara itu tidak merinci bagaimana konten tersebut akan dipantau atau dimoderasi.