Elon Musk Batalkan Kesepakatan Rp569 Triliun, Twitter Siap Tempuh Langkah Hukum

Nusantaratv.com - 09 Juli 2022

Elon Musk menarik diri dari kesepakatan Twitter senilai US$44 miliar. (Reuters)
Elon Musk menarik diri dari kesepakatan Twitter senilai US$44 miliar. (Reuters)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - CEO Tesla, Elon Musk telah membatalkan kesepakatan senilai US$44 miliar atau sekitar Rp569 triliun untuk membeli Twitter.

Musk menilai perusahaan media sosial itu telah melanggar banyak persyaratan perjanjian akuisisi. Namun, Twitter tidak tinggal diam.

Kepala Twitter, Bret Taylor, mengatakan di platform micro-blogging, di mana dewan berencana mengambil tindakan hukum untuk menegakkan perjanjian merger antara perusahaan dan Musk.

"Dewan Twitter berkomitmen untuk menutup transaksi dengan harga dan persyaratan yang disepakati dengan Tuan Musk," tulisnya, seperti dikutip dari Reuters, Sabtu (9/7/2022).

Pada Jumat (8/7/2022), Musk mengungkapkan bila dirinya mengakhiri kesepakatan senilai US$44 miliar untuk membeli Twitter, alasannya karena perusahaan media sosial itu telah melanggar beberapa ketentuan dari perjanjian merger.

Dalam pengajuan, pengacara Musk mengatakan Twitter telah gagal atau menolak untuk menanggapi beberapa permintaan informasi tentang akun palsu atau spam di platform, yang merupakan dasar kinerja bisnis perusahaan.

"Twitter melakukan pelanggaran material terhadap beberapa ketentuan Perjanjian itu, tampaknya telah membuat pernyataan palsu dan menyesatkan yang diandalkan oleh Musk ketika memasuki Perjanjian Penggabungan," kata pengajuan tersebut.

Pengumuman itu merupakan putaran lain dalam kisah orang terkaya di dunia itu guna meraih kesepakatan senilai US$44 miliar untuk Twitter pada April, tetapi kemudian menunda pembelian sampai perusahaan media sosial itu demi membuktikan akun bot spam kurang dari 5 persen total penggunanya.

Persyaratan kesepakatan mengharuskan Musk membayar biaya pemutusan US$1 miliar (Rp14,9 triliun) jika dia tidak menyelesaikan transaksi. Musk telah mengancam untuk menghentikan kesepakatan kecuali perusahaan menunjukkan bukti jika akun spam dan bot kurang dari 5 persen pengguna yang melihat iklan di layanan media sosial.

Keputusan itu kemungkinan akan menghasilkan pergumulan hukum yang panjang antara miliarder dan perusahaan berusia 16 tahun yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat (AS) itu.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])