DKI Belum Larang Penggunaan Air Tanah, Baru Ini..

Nusantaratv.com - 06 Oktober 2021

Penggunaan air tanah. (Net)
Penggunaan air tanah. (Net)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Kepala Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta Yusmada Faizal mengingat pihaknya belum melarang penggunaan air tanah di Jakarta. Meski begitu, Pemprov DKI mengendalikan penggunaannya melalui mekanisme pajak.

"Poinnya itu belum kita istilahnya melarang pemakaian air tanah, hanya mengendalikan lewat mekanisme pajak air tanah," ujar Yusmada dalam rapat bersama Komisi D DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/10/2021).

Ia menyatakan larangan itu belum bisa dilakukan lantaran air tanah merupakan salah satu sumber air baku bagi masyarakat.

Yusmada mengatakan untuk melakukan pelarangan, setidaknya Pemprov harus bisa menyediakan air perpipaan kepada semua warga. Namun, sampai saat ini cakupannya baru 64 persen.

"Coverage pengadaan air pipa kita baru 64 persen, kan tidak pantaslah kalau kita melarang air tanah itu, tapi air pipanya belum ada kan," katanya.

"Jadi kita akan menuju, membatasi penggunaan air tanah, belum melakukan istilahnya pelarangan," imbuhnya.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan pihaknya tengah merumuskan aturan wilayah bebas penggunaan air tanah. Bagi daerah yang telah dialiri air pipa, kata dia, akan dilakukan pelarangan.

"Untuk area-area yang sudah dilayani perpipaan, nah di mana itu nanti kita perlu ada kajian. Area-area yang sudah dilayani perpipaan sudah cukup wajib kita melakukan pelarangan air tanah," katanya.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan akan menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Hal ini demi menjaga kualitas tanah di ibu kota.

"Jadi, kami harus menghentikan penggunaan air tanah di DKI Jakarta dan sekitarnya. Tentu untuk menjaga agar penurunan tanah di Jakarta tak terjadi kembali," ungkap Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti, dilansir dari Antara, Senin (4/10/2021).

Untuk itu, pemerintah sedang membangun dua proyek sistem penyediaan air minum (SPAM) regional, yakni Jatiluhur 1 dan Karian Serpong.

Dua proyek itu ditargetkan selesai 2024 mendatang agar penggunaan air tanah oleh masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya bisa disetop.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])