Diduga Teroris, Kimia Farma Pecat Karyawan

Nusantaratv.com - 14 September 2021

Ilustrasi teroris. (Antara)
Ilustrasi teroris. (Antara)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan memecat karyawan berinisial S, yang ditangkap Detasemen Khusus 88 (Densus 88). S diduga anggota kelompok pencari dana bagi jaringan Jamaah Islamiyah (JI).

Direktur Umum dan Human Capital Kimia Farma Dharma Syahputra menjelaskan, pemecatan dilakukan sebagai bentuk tindakan tegas perusahaan terhadap seseorang yang diduga teroris.

"Keputusan pemecatan ini merupakan tindakan tegas yang diambil oleh manajemen Kimia Farma yang tidak mentoleransi aksi radikalisme dan terorisme dalam bentuk apapun," ujar Dharma, dikutip dari CNNIndonesia.com, Selasa (14/9/2021).

Sebelumnya, manajemen sudah membebastugaskan sementara karyawan berinisial S tersebut setelah ditangkap Densus 88 pada Jumat (10/9/2021) lalu.

Densus 88 menangkap karyawan berinisial S itu bersama dua terduga teroris lainnya. Dengan demikian, total yang ditangkap berjumlah tiga orang.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyebut ketiganya ditangkap di kawasan Bekasi Utara, Jawa Barat dan Petamburan, Jakarta Barat.

"Benar ada penangkapan terhadap tiga orang. Ini kelompok JI," kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Jumat (10/9/2021).

Ketiga terduga teroris itu masing-masing berinisial MEK, S, dan SH. Mereka dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Ramdhan belum dapat memberi rincian lebih lanjut terkait barang bukti yang disita dan peran dari ketiga orang tersebut. Ia hanya menjelaskan, terduga berinisial SH merupakan salah satu dewan syuro di organisasi JI.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])