Di Forum Aspirasi Konstitusi, Ketua MPR RI Bamsoet: Apakah Kita Perlu Kembali pada Sistem Demokrasi Sesuai Pemikiran Para Pendiri Bangsa?

Nusantaratv.com - 01 Desember 2022

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada temu pakar forum aspirasi konstitusi/Dok MPR
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo pada temu pakar forum aspirasi konstitusi/Dok MPR

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com - Di sisa periode 2019-2024, MPR RI menyimpan asa mengembalikan Haluan Pembangunan Negara dalam bentuk Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN), ke dalam sistem ketatanegaraan. Keinginan tersebut bukan semata kemauan MPR periode ini, tetapi rekomendasi dari pimpinan MPR sebelumnya, yaitu periode 2014-2019 dan periode 2009-2014.

Tetapi mengembalikan Haluan Pembangunan Negara ke dalam sistem Ketatanegaraan melalui amandemen terbatas Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan hal yang mudah. 

Padahal, Pokok-Pokok Haluan Negara dipentingkan, untuk menjadi peta arah pembangunan. Agar, rencana pembangunan tidak hanya berpegangan pada visi misi presiden, gubernur, bupati dan walikota saat kampanye. Karena peta arah pembangunan yang berdasarkan visi misi saat kampanye menyebabkan banyak proyek tebengkalai. Tidak dilanjutkan oleh pemerintahan berikutnya. 

"Kita masih berikhtiar untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara di sisa MPR periode sekarang. Kemudian, juga kita akan memberikan rekomendasi kepada MPR yang akan datang agar melakukan kajian mendalam terhadap UUD NRI 1945 yang digunakan selama ini," kata Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.

Pernyataan itu disampaikan Bamsoet saat mengantarkan diskusi pada Temu Pakar, Ketua MPR dengan Forum Aspirasi Konstitusi (F-AK). Acara tersebut berlangsung di Ruang Delegasi, Gedung Nusantara V, Kompleks MPR DPR RI, Rabu (30/11/2022). Tema yang dibahas adalah "Evaluasi Konstitusi Guna Menjamin Efektivitas Penyelenggaraan Negara dan Pencapaian Tujuan Bernegara". Ikut hadir pada acara tersebut Ketua F-AK Prof. Dr. H. Jimly Asshiddiqie S.H, M.H. Serta Sekretaris F-AK Dr. Abdul Kholik S.H, M.Si.

Ada empat narasumber yang ikut menyampaikan makalahnya pada acara tersebut. Mereka adalah, Ketua PAH I MPR Jakob Tobing, Ketua MK periode 2013-2015 Prof. DHamdan Zoelva, SH, MH, Wakil Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia Prof. Dr. Sofian Effendi, B.A, M.A, M.P.I.A, Ph.d serta Sekjen Forum Purnawirawan TNI-Polri Letnan Jendral TNI (purn) Bambang  darmono.

Evaluasi terhadap pelaksanaan Konstitusi, menurut Wakil Ketua Umum Partai Golkar, ini perlu dilakukan mengingat UUD NRI 1945 sudah berlaku lebih dari dua dasarwarsa. Karena itu perlu di kaji sejauh mana efektivitasnya dalam penyelenggaraan  dan pencapaian tujuan bernegara.

Apalagi, saat ini dunia berkembang semakin pesat. Muncul dunia maya, yang tidak pernah terbayangkan sebelumnya. Batas-batas wilayah negara semakin kabur. Demikian pula mata uang yang berlaku disatu negara tertentu makin terpinggirkan. Juga asset yang tak terwujud semakin sering ditransaksikan.

"Perlu dikaji juga bagaimana pelaksanaan sistem demokrasi yang sudah berlangsung  selama ini. Atau barangkali malah harus kembali kepada sistem demokrasi sesuai  pemikiran para pendiri bangsa, sekalipun kita harus rela dinamakan mundur dari kemajuan demokrasi saat sekarang," pungkas Ketua DPR ke 20.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])