Nusantaratv.com - Sebuah sumber resmi di Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi menyatakan mulai 1 Februari 2022 semua warga dan penduduk Arab Saudi harus mengambil dosis booster vaksin Covid-19.
Tindakan itu ditempuh guna mengamankan status 'imunisasi' mereka di aplikasi Tawakkalna, seperti dikutip dari Saudi Gazette, Sabtu (4/12/2021).
Sumber tersebut menjelaskan suntikan booster vaksin Covid-19 akan menjadi wajib bagi penduduk Saudi. Suntikan booster dilakukan delapan bulan setelah mendapatkan suntikan dosis kedua vaksin Covid-19.
Status vaksinasi penuh merupakan kewajiban bagi siapa pun yang ingin mengambil bagian dalam sejumlah kegiatan. Mulai dari acara sosial, ekonomi, komersial, budaya, ilmiah, hiburan, maupun olahraga di negara tersebut.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh