Nusantaratv.com-BPJS Kesehatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) menggelar kegiatan Transformasi Awareness dan Sinergi Bersama Insan Dakwah Jaminan Kesehatan Nasional (Tasbih JKN) sebagai upaya memperluas pemahaman masyarakat mengenai Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan Akmal Budi Yulianto mengatakan kegiatan tersebut memanfaatkan peran para dai dan daiyah sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi yang benar terkait program JKN kepada masyarakat.
"Hingga 31 Mei 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai 285,25 juta jiwa atau 98,94 persen dari total penduduk Indonesia, dengan tingkat keaktifan peserta sebesar 82,78 persen," katanya di sela kegiatan Tasbih JKN di Gedung MUI Jawa Timur, Surabaya, Senin, 29 Juni 2026.
Meski cakupan kepesertaan terus meningkat, Akmal menilai masih terdapat tantangan yang perlu diatasi, terutama terkait perbedaan tingkat pemahaman masyarakat akibat akses informasi yang belum merata serta pemanfaatan layanan digital yang masih belum optimal.
Karena itu, BPJS Kesehatan menggandeng berbagai unsur masyarakat, termasuk ulama, dai, dan daiyah untuk memperkuat edukasi mengenai program JKN.
"Melalui Tasbih JKN kami ingin membangun gerakan bersama agar insan dakwah menjadi Garda Terdepan JKN dalam menyampaikan informasi yang benar, membangun kesadaran hidup sehat, serta mengajak masyarakat memahami hak dan kewajibannya sebagai peserta JKN," katanya.
Ia menjelaskan Program JKN dibangun dengan prinsip gotong royong, di mana peserta yang sehat membantu peserta yang sakit, sementara masyarakat yang mampu turut menopang kelompok yang kurang mampu.
"Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa JKN bukan hanya perlindungan kesehatan, tetapi juga bentuk solidaritas sosial dan kepatuhan terhadap regulasi," ujarnya.
Wakil Ketua MUI yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pengawas Syariah BPJS Kesehatan, M. Cholil Nafis, menegaskan bahwa Program JKN memiliki kesesuaian dengan nilai-nilai syariat Islam.
Baca juga: BPJS Kesehatan Hadirkan Rehab 3.0, Peserta Menunggak Kini Bisa Bayar Iuran Secara Bertahap
Menurutnya, menjaga kesehatan merupakan bagian dari maqashid syariah, khususnya dalam aspek menjaga jiwa atau hifz an-nafs. Sementara pembayaran iuran JKN mencerminkan semangat tolong-menolong yang bernilai ibadah.
"Kami ingin memastikan bahwa Program JKN sesuai dengan syariat Islam sehingga umat Islam perlu mendukung program pemerintah yang memberikan manfaat besar bagi masyarakat," ujarnya.
Cholil juga menyoroti masih banyak pekerja sosial keagamaan, seperti takmir masjid, ustaz, guru pesantren, hingga pengurus organisasi keagamaan yang belum mendapatkan perlindungan jaminan kesehatan.
Ia mengungkapkan MUI saat ini tengah menyiapkan fatwa yang mendorong lembaga zakat dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) untuk membantu pembayaran iuran JKN bagi kelompok rentan yang belum memperoleh perlindungan.
"Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara dan menjadi salah satu indikator utama kemajuan bangsa selain pendidikan dan ekonomi," katanya, dikutip dari Antara.
Sementara itu, Asisten III Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bidang Administrasi Umum, Akhmad Jazuli, menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan Tasbih JKN.
Menurutnya, kegiatan tersebut dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa kepesertaan JKN tidak hanya berkaitan dengan kewajiban administratif, tetapi juga mencerminkan nilai kepedulian sosial dan semangat gotong royong.
"Pemerintah Provinsi Jawa Timur mendukung penuh kegiatan Tasbih JKN karena mampu memperkuat kesadaran masyarakat bahwa Program JKN merupakan bagian dari nilai-nilai ibadah dan gotong royong," ujarnya.




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh