BGN Tegaskan Insentif SPPG Tetap Dibayar Saat Libur Nasional

BGN Tegaskan Insentif SPPG Tetap Dibayar Saat Libur Nasional

Nusantaratv.com - 23 Februari 2026

Kondisi SPPG atau dapur MBG yang memenuhi standar operasional prosedur BGN. ANTARA/HO-BGN. (Antara)
Kondisi SPPG atau dapur MBG yang memenuhi standar operasional prosedur BGN. ANTARA/HO-BGN. (Antara)

Penulis: Ramses Manurung

Nusantaratv.com-Badan Gizi Nasional (BGN) meluruskan isu terkait pembayaran insentif bagi mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). BGN menegaskan bahwa pembayaran tetap dilakukan pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, namun tidak berlaku untuk hari Minggu.

Wakil Kepala BGN Sony Sanjaya saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu, 21 Februari 2026, menjelaskan bahwa operasional SPPG dihitung enam hari kerja dalam sepekan. Hari Minggu tidak termasuk dalam perhitungan pembayaran insentif.

"Pada hari libur nasional yang jatuh di hari kerja, insentif tetap dibayarkan berdasarkan prinsip standby readiness (kesiapsiagaan fasilitas). Artinya, meskipun siswa libur, fasilitas, sistem pengawasan, dan tenaga ahli tetap harus siap siaga apabila sewaktu-waktu diperlukan untuk intervensi gizi darurat," katanya.

Ia mencontohkan, dalam situasi tertentu seperti bencana atau kegiatan komunal yang membutuhkan dukungan gizi, SPPG tetap berfungsi. Saat banjir dan longsor melanda Aceh dan Sumatra pada akhir tahun 2025, SPPG bahkan dialihfungsikan sebagai dapur darurat.

"Pembayaran tersebut merupakan retensi kesiapan fasilitas, serupa dengan sistem sewa properti komersial yang tidak berhenti karena hari libur," ujar dia, dikutip dari Antara.

Sony juga mengklarifikasi isu yang mengaitkan relasi politik dalam proses seleksi mitra. Menurutnya, BGN merupakan lembaga teknokratis yang menerapkan mekanisme seleksi terbuka dengan persyaratan ketat.

"Siapa pun, swasta, koperasi, Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), atau yayasan yang memiliki kapasitas investasi Rp2,5–6 miliar, lahan dengan zonasi sesuai, serta mampu memenuhi standar higienitas dan keamanan pangan sesuai petunjuk teknis, berhak mengikuti proses seleksi," katanya.

Ia menegaskan tidak ada pihak yang kebal terhadap aturan. Jika terbukti melanggar standar operasional prosedur keamanan pangan, SPPG dapat dihentikan sementara atau bahkan diputus kontraknya.

"Program MBG dibangun dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi fiskal. Narasi yang menyederhanakan angka pendapatan kotor menjadi keuntungan bersih, atau yang mengabaikan risiko investasi dan mekanisme pengawasan keuangan, tidak mencerminkan realitas skema kemitraan yang berlaku," katanya.

BGN menegaskan komitmennya untuk menjaga tata kelola program secara profesional, berbasis standar yang jelas, serta berorientasi pada pemenuhan gizi anak Indonesia.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close