Bawaslu Bangka Tengah Deklarasikan Pengawasan Pemilu Partisipatif

Nusantaratv.com - 25 November 2022

Bawaslu Bangka Tengah bersama sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif, Jumat (25/11) (ANTARA/Ahmadi)
Bawaslu Bangka Tengah bersama sejumlah elemen masyarakat mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif, Jumat (25/11) (ANTARA/Ahmadi)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bersama sejumlah organisasi masyarakat mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif untuk melahirkan pesta demokrasi yang berintegritas dan bermartabat.

"Ini kita lakukan untuk membangun semangat pengawasan karena pengawasan pemilu memerlukan dukungan seluruh elemen masyarakat secara luas," kata Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto di Koba, Jumat.

Organisasi masyarakat (ormas) dan kelompok masyarakat yang mendeklarasikan pengawasan pemilu partisipatif, yaitu KNPI, Karang Taruna, Komunitas Wartawan Belapun, Komunitas Wartawan Bekawan, Pokdarwis se- Bangka Tengah, GP Ansor, dan Pemuda Muhammadiyah.

Terdapat empat poin yang dideklarasikan, yaitu menjunjung tinggi Pancasila dan Undang-udang Dasar Tahun 1945, menolak segala bentuk ujaran kebencian/hoaks/politik uang/politisasi SARA, menjaga kesejukan dan kondusivitas, serta mendukung Bawaslu Bangka Tengah menegakkan keadilan pemilu.

"Semangat kami dalam deklarasi ini adalah pesta demokrasi yang harus kita sukseskan bersama. Pengawasan bukan bagian dari Bawaslu saja, tetapi bagian dari elemen masyarakat," katanya.

Ia menggandeng kalangan pers untuk berkomitmen menciptakan pemilu demokratis karena pengawasan bagian dari tanggung jawab mereka (pers) yang sudah diatur dalam Pasal 6 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

"Pers ini bagi kami sangat penting karena mereka adalah pemantik yang bisa menciptakan suasana lebih sejuk," ujarnya.

Robianto mengatakan pers merupakan bagian dari proses demokrasi yang merupakan pilar penting dalam menyampaikan informasi secara benar di masyarakat.

"Kami sudah menyiapkan langkah-langkah antisipasi di setiap tahapan dan proses menuju Pemilu 2024," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya sudah melakukan pemetaan terkait potensi kerawanan pelanggaran di seluruh kecamatan di daerah itu.

"Saat ini kami sudah membentuk panwaslu kecamatan di enam kecamatan atau seluruh kecamatan untuk mendukung pengawasan dan pengawalan proses pesta demokrasi. Jadi pengawasan ini bukan hanya milik Bawaslu, tetapi menjadi bagian dari masyarakat dan milik masyarakat seutuhnya," ujarnya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])