Batal Menutup Jalan Lantaran Adanya 'Jebakan Batman'

Nusantaratv.com - 26 Juni 2022

Siti Sapura
Siti Sapura

Penulis: Arfa Gandhi

Nusantaratv.com - Siti Sapura alias Ipung  ahli waris dari alm Daeng Abdul Kadir rencana kembali menutup Jalan Tukad Punggawa yang diduga dibangun diatas lahan miliknya di Kampung Bugis, Serangan, Kamis (23/6/2022) batal dilaksanakan.        

Puluhan anggota polisi termasuk Kapolsek Denpasar Selatan dan anggota Satpol PP serta beberapa anggota TNI sudah berada di lokasi sejak pukul 07:00 Wita.

Tapi, seperti kena 'prank', hingga pukul 11.00 WITA Ipung belum juga muncul. Akhirnya beberapa warga termasuk Camat Denpasar Selatan, Lurah Serangan dan Jro Bendasa Adat Serangan meninggalkan lokasi dan diikuti oleh beberapa anggota polisi yang sebelumnya berjaga di sekitar lokasi.

Ipung yang ditemui di kantornya mengatakan terpaksa membatalkan penutupan jalan karena ada skenario untuk dibenturkan, terutama para pekerja dengan warga di Serangan.

”Kenapa saya bilang ada skenario, karena tidak ada jaminan keselamatan tukang yang saya sewa untuk mengecor jalan. Yang dijamin keselamatannya cuma saya saja,” jelas Ipung dalam rilis yang diterima, Minggu (26/07/2022).

Ipung merasa ada yang aneh dalam proses kali ini. Dimana sebelum rencana penutupan, Ipung sudah mengirim surat ke Kapolresta Denpasar, untuk memohon perlindungan keamanan. Tapi saat bersamaan, Lurah Serangan juga mengajukan surat yang isinya sama.

“Ini kan aneh ya, buat apa coba Lurah minta perlindungan keamanan, memang sudah tahu atau sudah pasti mau ada bentrok, jadi ini lucu dan saya anggap semua ada yang sengaja mendesain atau diskenariokan akan menjadi bentrok kalau saya jadi tutup jalan,” aku Ipung.

Ipung juga menyesalkan, dan tak habis pikir apa yang sudah dilakukan oleh aparat Kepolisian. Ipung mengatakan bahwa, sehari sebelum rencana penutupan jalan, ada petinggi kepolisian yang menghubunginya dan meminta agar tidak melakukan penutupan jalan dengan alasan nanti di tanggal 24 Juni 2022 pihak Pemkot Denpasar akan memanggil dan memediasi.


“Jadi petinggi kepolisian ini katanya dimintai tolong Walikota untuk menelpon saya dan meminta jangan menutup jalan dengan alasan tanggal 24 Juni akan diajak bicara atau mediasi oleh Pemkot Denpasar,” jelas Ipung yang juga aktivis anak dan perempuan ini.

Dari sini, Ipung mengaku heran dengan pihak kepolisian. Menurutnya, pihak Kepolisian yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat mengayomi masyarakat tapi malah menjadi alat pemerintah yang menyampaikan pesan dari Bapak Walikota Denpasar.

“Sejak kapan,  aparat hukum menjadi jubirnya pemerintah Denpasar. Itu pertanyaan saya. Jadi, ada by skenario yang luar biasa dalam perjalanan ini. Selain itu Ipung juga sangat menyayangkan pihak Walikota yang tidak mau membalas suratnya yang tebalnya kurang lebih 20 centi, tapi malah mempermasalahkan surat yang ditujukan ke Kapolresta yang hanya satu lembar.

“Surat saya yang tebal itu sudah lebih dari 24 hari tidak dijawab, tapi kenapa surat selembar yang memohon perlindungan akhirnya menjadi heboh. Kenapa bukan surat yang tebal ini, yang setebal bantal tidur ini yang dibahas. Ada apa ini,” ujar Ipung bertanya-tanya.

Ipung kembali melanjutkan, sehari sebelum rencana penutupan jalan, banyak polisi yang menelponnya dan ingin bertemu.”Yang menelpon saya ini meminta supaya jangan menutup jalan. Saya jawab, kenapa surat saya yang hanya selembar ini dibahas, bukan membahas surat saya yang tebal itu, ini ada apa,” ungkapnya.

Ipung juga mengaku sempat berkata kepada salah satu petinggi kepolisian, kenapa ada maling yang masuk ke rumah saya tidak ditangkap, kok malah saya yang punya rumah yang mau ditangkap? 

“Saya sampai bilang ke pak polisi, bapak kalau saya salah, bisa penjarakan saya sekarang. Saya tidak takut dipenjara. Jangankan satu tahun, seumur hidup penjarakan saya, Pak,” ungkap ipung.

Setelah mendengar adanya pertemuan (24/6) antara pihak Walikota dan Polresta, dugaan Ipung ada sesuatu yang tidak lazim, sebab dalam pertemuan tersebut Ipung tidak di undang, bahkan ada ucapan yang diduga mengancamnya untuk di tangkap. Ungkap pengacara yang dikenal bernyali . 

Ipung juga mengatakan bahwa, soal rencana penutupan jalan ini, sebenarnya banyak drama yang disusun oleh orang tak bertanggung jawab. Pertama, kata Ipung rencana penutupan jalan ini dibawa ke isu sara.


”Kenapa saya bilang ada isu sara, karena ada berkembang omongan kalau saya mau tutup jalan pas hari raya Galungan atau Kuningan. Omongan ini keluar karena surat somasi yang memang jatuh tempo pada saat hari raya Galungan,” jelasnya.

Tapi, tentu saja Ipung membantah tudingan itu. Ipung mengatakan dia tidak mungkin melakukan penutupan jalan disaat hari raya Galungan dan Kuningan ”Ini isu yang dihembuskan awalnya. Tapi ini terbantahkan karena memang tidak ada rencana saya menutup jalan pada saat hari raya,” tandasnya. 

Tidak hanya itu, disaat itu juga Ipung berjanji kepada pihak Kepolisian bahwa dia tidak akan menutup jalan disaat hari raya.

Dan saat itu pula, pihak polisi yang menemui Ipung di kantor berjanji akan memberikan perlindungan jika penutupan jalan dilakukan usai hari raya Galungan dan Kuningan dan pertemuan itu ada rekaman suara nya atas ijin pihak polisi yang menemui nya.”Jadi wajar dong kalau saya tagih janjinya,” kata Ipung.

Tapi pada saat janji itu ditagih dengan melayangkan surat perlidungan, malah Kapolresta Denpasar menghubunginya dengan alasan diperintah oleh walikota Denpasar minta agar Ipung membatalkan rencana penutupan jalan ini.

“Katanya diminta Walikota menelpon saya dan meminta saya membatalkan rencana penutupan jalan dan dijanjikan mau di mediasi tanggal 24 Juni karena pak Walikota masih ada di Jakarta. Saya heran, kenapa kok Walikota minta tolong ke Polisi, bukan ke Kabag hukum, atau humas untuk menghubungi, ini ada apa,” tegas Ipung penuh keheranan.

Lapor Ke Propam Polri

Karena marasa kecewa dengan pihak kepolisian di Denpasar, Ipung pun mengatakan akan melaporkan semua ini ke Propam Mabes Polri. 

“Saya punya semua rekaman pembicaraan dengan para petinggi polisi ini. Jadi saya akan laporkan ini ke Propam Mabes Polri dalam waktu dekat ini,” katanya. 

Bahkan yang lebih menyakitkan, di hari - H, pengawal pribadi nya “disabotase” tidak diberi ijin untuk mengawal tidak bisa datang dengan alasan tidak jelas.


“Malah petinggi polisi dari pengawal pribadi saya menghubungi saya dengan mengatakan jika nanti di lokasi terjadi keributan, saya akan dievakuasi sedangkan untuk pekerja saya di sarankan untuk diserahkan kepada pihak ketiga, maksud nya apa coba,”tanya Ipung

Nah, hal ini lah yang membuat Ipung urungkan niatnya untuk ke lokasi karena tidak mungkin 'last minute' dia mencari pengawal pribadi untuk ke lokasi.

”Hal ini lah yang saya duga dan semakin besar dugaan saya ada skenario yang sengaja di buat untuk mencari celah mempidanakan saya dengan menggunakan “Pihak Ketiga” sedangkan secara resmi saya sudah minta pengamanan kepada pihak polisi,” jelas Ipung.

Sebelumya, Ipung juga sudah melaporkan Pemkot Denpasar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran tanah milik warga Desa Serangan itu dijadikan jalan dan diaspal.

"Laporan tertulis saya kirimkan hari ini dan secepatnya saya akan datang ke KPK untuk membuat laporan langsung," kata Sapura, Kamis (2/6/2022).

Dia menjelaskan, ada 700 meter persegi dari 1,12 hektare total tanah miliknya yang dijadikan jalan dan telah diaspal. Tanah itu terletak di Jalan Tukad Punggawa Serangan.

Sapura baru tahu pengaspalan jalan itu berdasarkan SK Pemkot Denpasar Nomor 188.45/575/HK/2014 tertanggal 29 April 2014. SK itu mengatur seluruh jalan di Kota Denpasar termasuk di Serangan adalah tanah milik Pemkot Denpasar.

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])