Bantul Kembangkan Sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Desa/Kelurahan

Nusantaratv.com - 26 Januari 2023

Arsip Foto. Petugas memilah sampah di fasilitas pengolahan sampah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panggungharjo di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/pri)
Arsip Foto. Petugas memilah sampah di fasilitas pengolahan sampah yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Panggungharjo di Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta. (ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko/pd/pri)

Penulis: Habieb Febriansyah

Nusantaratv.com - Pemerintah Kabupaten Bantul di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta berupaya mengembangkan sistem pengelolaan sampah berbasis desa/kelurahan, antara lain dengan mendorong pemerintah desa/kelurahan membangun tempat pengolahan sampah mini untuk menangani sampah rumah tangga.

"Kalau pemerintah kabupaten itu tidak punya lahan. Kalau kita mengadakan lahan itu kita harus sewa, seperti di beberapa tempat... Opsi terbaiknya itu kalau kelurahan-kelurahan yang membuat semacam TPST mini," kata Bupati Bantul Abdul Halim Muslih di Bantul, Kamis.

Menurut dia, penyediaan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) mini di setiap desa/kelurahan dengan bantuan dana dari pemerintah kabupaten merupakan cara yang efisien untuk menangani sampah rumah tangga.

Pembangunan TPST mini di setiap desa/kelurahan, ia melanjutkan, lebih efisien dibandingkan dengan pembangunan tempat pengolahan sampah terpusat di bawah pengelolaan pemerintah kabupaten.

"Makanya lebih baik TPST ini berbasis kelurahan. Kelurahan punya aset berupa lahan dan SDM (sumber daya manusia), di masyarakat itu tersedia," katanya.

Bupati mengatakan bahwa beberapa pemerintah desa/kelurahan sudah membangun semacam TPST mini, yang dikelola oleh badan usaha milik desa/kelurahan, termasuk di antaranya Desa Murtigading, Karangtengah, Potorono, Panggungharjo, dan Guwosari.

Pemerintah Kabupaten Bantul mendorong seluruh pemerintah desa/kelurahan di wilayahnya membangun TPST mini di wilayah masing-masing.

"Kalau semuanya punya TPST-TPST dan sampah itu selesai di tingkat desa, kita tidak lagi memerlukan TPA Piyungan. Biar itu dimanfaatkan hanya oleh Sleman dan Kota (Yogyakarta)," katanya.

Pemerintah Kabupaten Bantul telah mengucurkan dana Program Pemberdayaan Masyarakat Desa (P2MD) dan Dana Intensif Kelurahan, yang bisa dimanfaatkan untuk mendukung upaya pengelolaan sampah rumah tangga di desa/kelurahan.

"Anggaran itu bisa untuk membuat budaya pemilahan di rumah tangga yang basisnya per pedukuhan. Jadi dana sudah kita turunkan sampai pedukuhan, seperti di Murtigading, itu dana untuk membuat tempat pilah sampah di masing-masing rumah tangga," katanya.(Ant)

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])