Andika Panglima, Dudung KSAD?

Nusantaratv.com - 04 November 2021

Letjen Dudung Abdurachman. (Kompas.com)
Letjen Dudung Abdurachman. (Kompas.com)

Penulis: Mochammad Rizki

Nusantaratv.com - Jenderal Andika Perkasa dipastikan menjadi Panglima TNI. Ini setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengajukan nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) itu ke DPR RI, sebagai satu-satunya nama calon Panglima TNI. 

Jika Andika lolos fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI dan dilantik sebagai Panglima TNI, tentunya posisi KSAD pun lowong. 

Menurut Menteri Sekretariat Negara (Mensesneg) Pratikno, posisi KSAD harus segera diisi saat pelantikan Andika menjadi Panglima TNI.

"Nanti pada saat pergantian panglima pelantikan, nah itu tentu saja harus segera pengisian KSAD yang baru," ujar Pratikno, Rabu (4/11/2021). 

Sejumlah nama mencuat untuk menggantikan Andika. Terutama para jenderal bintang tiga. 

Menurut Fraksi Partai Golkar DPR RI, letnan jenderal (letjen) paling populer untuk menggantikan menantu Jenderal (purn) AM Hendropriyono itu adalah Letjen Dudung Abdurachman. Dudung saat ini menjabat Pangkostrad. 

"Pak Dudung Pangkostrad paling populer untuk menggantikan KSAD, tanpa mengesampingkan para jenderal bintang tiga lainnya," ujar Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi, Rabu (3/11/2021). 

Nama Dudung sendiri menjadi sorotan pasca aksinya menertibkan baliho Rizieq Shihab. Ia juga tampil dalam konferensi pers Polda Metro Jaya, dalam kasus penembakan anggota laskar FPI.

Terbaru, Dudung mengeluarkan pernyataan bahwa agama semua sama, yang menjadi kontroversi di publik. 

Dudung pun mengklarifikasi bahwa pernyataan itu disampaikan untuk internal prajuritnya, guna menghindari fanatisme, dan dinyatakan dalam kapasitasnya sebagai salah satu pimpinan TNI AD, yang memiliki prajurit dengan beragam agama. 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

(['model' => $post])