Nusantaratv.com - Kepala Pusat Riset Ekologi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Asep Hidayat, mengingatkan adanya ancaman serius terhadap ekosistem lamun akibat aktivitas reklamasi dan pencemaran lingkungan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya berdampak pada keseimbangan alam, tetapi juga berpengaruh pada peningkatan emisi Gas Rumah Kaca (GRK) hingga melemahkan perekonomian masyarakat pesisir.
Dalam diskusi yang diikuti secara daring dari Jakarta pada Senin, 2 Maret 2026, Asep menjelaskan bahwa karbon biru menyimpan potensi besar dalam menyerap karbon, termasuk yang terdapat pada padang lamun dan mangrove.
Indonesia sendiri memiliki kekayaan ekosistem tersebut, meskipun kini menghadapi berbagai tekanan.
"Di Indonesia potensi karbon biru di padang lamun diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta karbon. Menjadikan aset penting bagi strategi mitigasi dan perubahan iklim nasional dan sumber ekonomi ke depan," tuturnya.
"Namun demikian, kita juga menghadapi berbagai tantangan serius, saya kira. Tekanan pembangunan di pesisir, sedimentasi yang terus terjadi, saya kira sedimentasi ini terjadi bukan hanya karena begitu saja, tetapi ada konversi di daerah hulu dan lain-lain sehingga ini mengalir ke daerah pesisir," tambahnya.
Ia memaparkan, sedimentasi yang berkelanjutan serta alih fungsi lahan di wilayah hulu memperparah kondisi pesisir.
Selain itu, pencemaran lingkungan dan praktik penangkapan ikan yang tidak ramah lingkungan turut memperbesar risiko kerusakan lamun.
Dampak perubahan iklim, seperti meningkatnya suhu permukaan laut, juga menjadi faktor tambahan yang mengancam keberlanjutan ekosistem tersebut.
Dalam forum yang sama, Peneliti Ahli Utama Pusat Riset Kebijakan Publik BRIN, Prof. Ris. Dr. Nurul Dhewani, menegaskan bahwa lamun memiliki beragam jasa lingkungan yang vital.
Ekosistem ini menjadi habitat satwa terancam punah, area pemijahan, hingga sumber pakan bagi berbagai spesies laut seperti dugong dan kuda laut.
Dari sisi ekonomi, padang lamun berkontribusi langsung terhadap mata pencaharian masyarakat pesisir. Aktivitas penangkapan ikan, kepiting, hingga kerang sangat bergantung pada keberadaan ekosistem tersebut.
Karena itu, berbagai ancaman seperti reklamasi, polusi, penangkapan berlebihan maupun metode destruktif, serta tekanan perubahan iklim perlu segera diatasi.
Ia pun mendorong penguatan langkah pengelolaan melalui pembentukan kawasan konservasi lamun, pemulihan habitat, serta peningkatan kesadaran publik mengenai pentingnya ekosistem ini.
Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah merilis Peta Karang dan Padang Lamun Nasional 2025 pada akhir tahun 2025.
Dalam dokumen tersebut, pemerintah mencatat luas karang keras nasional mencapai 838 ribu hektare, sementara luasan ekosistem padang lamun tercatat sekitar 660 ribu hektare.
(Sumber: Antara)




Sahabat
Ntvnews
Teknospace
HealthPedia
Jurnalmu
Kamutau
Okedeh