688 Ribu Hektare Kawasan Hutan Konservasi Diserahkan untuk Dipulihkan Kembali

688 Ribu Hektare Kawasan Hutan Konservasi Diserahkan untuk Dipulihkan Kembali

Nusantaratv.com - 24 Desember 2025

Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)
Presiden Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa)

Penulis: Adiantoro

Nusantaratv.com - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan 688.427 hektare kawasan hutan konservasi kepada Kementerian Kehutanan. Satgas meminta kawasan hutan yang berada di sembilan provinsi itu dipulihkan kembali.

Hal itu disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam acara penyerahan uang hasil denda atas pelanggaran administratif kawasan hutan di Jakarta pada Rabu, 24 Desember 2025. Kejaksaan Agung (Kejagung) merupakan bagian dari Satgas PKH.

Kepada Presiden Prabowo Subianto, Burhanuddin menyampaikan Satgas PKH telah menguasai kembali kawasan hutan seluas 4.081.560,58 hektare.

Dari lahan tersebut, Satgas PKH akan menyerahkan kembali kawasan hutan tahap kelima seluas 896.969,143 hektare, yang merupakan perkebunan kelapa sawit. Lahan tersebut diserahkan ke Kementerian Keuangan, selanjutnya ke Danantara, dan kemudian diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara seluas 240.575,38 hektare.

"(Lahan) berasal dari 124 subjek hukum dan tersebar di enam provinsi," kata Burhanudin.

Prabowo mengatakan penguasaan kembali 4 juta hektare lahan ini merupakan komitmen pemerintah untuk melindungi sumber daya alam.

Prabowo juga mengapresiasi kinerja Satgas PKH dalam menindak korporasi perambah hutan. Bahkan, Satgas PKH mampu menyelamatkan uang negara senilai Rp 6,6 triliun.

"Atas capaian tersebut, saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada seluruh kementerian dan lembaga yang telah mendukung kegiatan Satgas PKH," katanya.

 

Dapatkan update berita pilihan terkini di nusantaratv.com. Download aplikasi nusantaratv.com untuk akses berita lebih mudah dan cepat melalui:



0

x|close